Dinilai Tak Logis, Ratusan Karyawan PT Tanjung Odi Tolak Aturan Wajib Rapid Test Sekeluarga

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Ratusan karyawan PT. Tanjung Odi gelar aksi Unras untuk menolak kebijakan pihak manajemen yang mengharuskan rapid test bagi karyawan beserta keluarga. Minggu, (11/10/2020).

Kebijakan tersebut menjadi syarat mutlak agar karyawan bisa melanjutkan kerja di PT. Tanjung Odi dengan lokasi Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Hal tersebut cukup memberatkan bagi para karyawan, dikarenakan banyak pihak keluarga yang menolak dengan berbagai alasan.

“Kami menolak kalau dilakukan rapid tes dengan keluarga, karena orang tua kami tidak mau kalau dirapid,” kata salah satu karyawan PT. Tanjung Odi sambil mewanti wanti agar namanya tidak dipublish ke pemberitaan.

Ricky Cahyo, Pjs. Kasie Personalia dan General Affair PT Tanjung OdiMenurutnya lagi, kebijakan tersebut harusnya dikaji kembali. Para karyawan rata-rata tidak mempermasalahkan dirinya untuk di rapid test, namun cukup sebatas karyawan dan tidak harus ada aturan agar pihak keluarga di rapid test pula.

“Kita setuju aja jika harus di rapid test. Namun pihak keluarga banyak yang menolak jika harus di test pula,” pungkasnya.

Sementara itu, Pjs. Kasie Personalia dan General Affair PT Tanjung Odi, Ricky Cahyo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan jadi persyaratan yang harus dilaksanakan agar gudang bisa dibuka kembali.

“Gudang ini sudah tutup dua minggu, hal ini sebagai syarat dari pemerintah untuk gudang bisa buka kembali,” tandasnya. (And, Tiem)