Bersama Aktifis Mahasiswa, Keluarga Korban Penembakan Terduga Begal Ngeluruk Polres Sumenep

SUMENEP – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) menggelar aksi unjuk rasa bersama dengan sejumlah warga Ganding dan Lenteng di Depan Kantor Polres Sumenep, Kamis (17/03/22).

Aksi tersebut juga didampingi oleh Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumenep dan DPD KNPI Jawa Timur.

Kedatangan mereka adalah untuk menuntut keadilan terkait penembakan yang dilakulan oleh 5 oknum polisi terhadap saudara Herman yang menyebabkan meninggal dunia pada Minggu, 13 Maret 2022 kemarin.

Keluarga korban menuntut seadil-adilnya agar pelaku penembakan yang dilakukan oknum kepolisian Sumenep diberikan tindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Satu-satunya orator aksi dari kalangan perempuan, Diah Puspita Sari menyampaikan bahwa almarhum Herman merupakan orang yang jelas dalam keadaan gangguan jiwa alias tidak normal.

Menurut dia, atas kejadian tersebut merupakan tindakan yang tidak bermoral, sebab, orang yang patut dilindungan melayang nyawanya karena tidakan yang sudah menyalahi aturan itu.

“Indonesia ini negara hukum, ada yang mengatur teng disabilitas, apakah itu yang dinamakan dengan mengayomi masyarakat Indonesia,” teriak Diah dalam orasinya.

Selanjutnya, Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Jakarta itu menyampaikan, bahwa sejauh ini kabar yang beredar di media sosial tentang prilaku Herman yang dianggap begal itu, sangat menyesatkan.

Sebab menurut Diah, dari hasil klarifikasi bersama dengan keluarganya, Herman merupakan muslim yang taat, dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal sebagaimana diberitakan di Media Sosial.

“Narasumber yang mengatakan herman itu peminum, maling kotak amal, jelas tidak terbukti, bahkan sudah diklarifikasi, ternyata hanya mendengar dari katanya-katanya orang lain,” tegasnya.

Terakhir, Perempuan aktivis berkacamata itu menegaskan jika dirinya data jauh-jauh dari Jakarta untuk membantu keluarga korban dalam menuntuk keadilan ditegakkan di Polres Sumenep.

Sebab jika tidak, dirinya akan mengajak massa lebih banyak baik dari kalangan pascasarjana maupun kalangan mahasiswa yang tergabung dalam BEM seluruh Indonesia.

“Isu pembunuhan Herman ini sudah menjadi isu nasional, ini sudah terbukti secara hukum,” jelasnya.

Dia meminta agar nantinya, Kapolres Sumenep menandatangani tuntutan yang diminta oleh keluarga korban termasuk juga tuntutan yang dilakukan oleh Aktivis GMNI Sumenep.

Sementara Kapolres Sumenep, AKP Rahman Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya ikut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Herman.

Dirinya mengucapkan permohonan maaf atas pristiwa yang terjadi di jalan adirasa tersebut sehingga mengakibatkan keresahan warga.

AKP Rahman Wijaya menjelaskan, berkaitan dengan hal tersebut pihaknya mengaku sudah membentuk tim khusus dalam rangka melaksanakan investigasi peristiwa maupun tindakan yang terjadi.

“Mari kita tunggu bersama-sama, semoga proses investigasi bisa berjalan dengan lancar, dan cepat. Apa bila peroses tersebut selesai maka akan disampaikan ke publik maupun kepada masyarakat,” tukasnya. (Tiem)