Begini Apresiasi Warga Sidrap terkait pelayanan SIM di Satpas Polres Sidrap

Sidrap | suaranasionalnews.co.id  Warga apresiasi kinerja pelayanan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap dalam proses pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Apresiasi tersebut dikatakan langsung oleh Chairil Anwar (30) salah satu warga Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

“Saya berikan apresiasi atas kinerja pelayanan pengurusan SIM di Satlantas Polres Sidrap, karena pelayanannya semakin prima,” kata Chairil, saat mengurus SIMnya di mapolres setempat, Senin (3/2/2020).

Bahkan, menurut Chairil, rasa salutnya dan apresiasi atas kinerja pelayanan Satlantas Sidrap, itu bukan hanya pada pelayanan yang prima, melainkan petugas Satpas pun sangat membantu dan ramah serta humanis dalam melayani.

“Saat saya melakukan pemohonan SIM, mekanisme sesuai prosedur. Oleh karena itu, kami pun memberikan apresiasi terhadap pelayanan Satpas SIM di Polres Sidrap yang dinilainya begitu nyaman,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Suprianto, didampingi Kanit Regident, Iptu Rusdi Yunus,SH dan Baur SIM, Aipda Asriadi, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh warga masyarakat Sidrap.

“Ini akan dijadikan motivasi di jajaran kami dalam meningkatkan mutu pelayanan, baik dari sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana,” ucapnya.

Selain itu, dijelaskan Kasat Lantas, bahwa pelayanan yang sudah dirasakan masyarakat merupakan komitmen Satpas SIM Satlantas Polres Sidrap dalam memberikan pelayanan prima.

Sementara itu, untuk tahapan membuat SIM, bahwa sebelum masuk ke proses pembuatannya, ingat salah satu syarat utamanya, yaitu sudah berusia 17 tahun.

Ketentuan lainnya, seperti bisa menguasai mengemudikan mobil atau mengendarai sepeda motor, hingga sehat jasmani dan rohani.

(Fajar Udin)