Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id – Antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) Satpas SIM Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, menyediakan Bilik Sterilisasi bagi para pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM), Kamis 26/3/2020.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Deddy Eka Aprianto. SH., di depan pintu masuk Satpas SIM telah disiapkan bilik transparan yang terbuat dari rangkaian besi ringan dan plastik. Dan pastinya dilengkapi dengan penyemprot desinfektan. Setiap pengunjung yang datang di kantor Satpas SIM diwajibkan untuk melintasi bilik sterilisasi.
“Untuk memasuki ruang tunggu Satpas, para Pemohon SIM pasti akan terlebih dahulu masuk ruang sterilisasi yang berada di depan pintu masuk Satpas,” ujar Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Deddy Eka Aprianto, SH.
Menurut Deddy lagi, pengadaan bilik ini merupakan inisiatif dari pihak internal Satlantas Sumenep sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran Virus Corona. Karena setiap hari kantor layanan Satpas SIM tersebut didatangi oleh ratusan warga yang mengajukan permohohan SIM baru maupun perpanjangan,” terangnya
Selain itu, untuk fasilitas di ruang tunggu pun ada batasan jarak, agar para pemohon tidak bersentuhan satu sama lain. Deddy juga sangat mengharapkan, masyarakat bisa saling menjaga diri agar sampai tidak tertular Virus Covid – 19 Corona. (Die, Tiem)