Anggota Kodim 0827/Sumenep, PNS dan Persit Terima Vaksin Booster Pfizer

SUMENEP – Kodim 0827/Sumenep melaksanakan Vaksinasi jenis Booster Pfizer kepada anggota TNI, PNS dan Persit KCK Cabang XLVI Kodim 0827/Sumenep.

Kegiatan Vaksinasi berlangsung di aula Kodim 0827/Sumenep Jl. Ksatrian No. 1, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Kamis (03/02/2022)

Pemberiaan Vaksinasi Covid 19 jenis Booster Pfizer di Kodim 1508/Tobelo itu dilaksanakan selama 4 hari, mulai hari ini kamis tanggal 8 sampai dengan 8 Februari 2022 oleh tim vaksinator dari Poskesdim 0827/Sumenep.

Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md di sela pemantauannya mengatakan, bahwa pemberian vaksin dosis ke-3 (Booster Pfizer) bagi Prajurit TNI, PNS, Persit dan keluarga diberikan dalam upaya ikut serta mensukseskan program pemerintah serta untuk mencapai target vaksinasi serta herd immunity.

“Jadi wajib setiap Anggota Kodim, PNS dan Persit diharapkan agar laksanakan vaksin, baik vaksin tahap kesatu, kedua atau ketiga dosis ketiga. kami memberikan contoh kepada masyarakat, kita sering mengingatkan untuk vaksin, ya kita dulu yang harus bersedia divaksin,” ujar Dandim.

Tidak hanya bagi anggotanya, Dandim mengatakan gelaran vaksinasi tersebut juga nantinya menyasar kepada putra-putri Anggota dan PNS Kodim 0827/Sumenep yang sudah dijadwalkan.

Dandim menuturkan, vaksinasi dosis ketiga dalam hal tingkatkan immunitas tubuh agar dapat cegah varian baru seperti omircrom

“Vaksinasi dosis ketiga ini dilakukan untuk meningkatkan imunitas kekebalan tubuh bagi seluruh anggota, apalagi anggota yang berbaur langsung dengan masyarakat di wilayah teritorialnya, minimal mereka sudah punya antibodi atau herd immunity” pungkasnya.

Dandim menjelaskan, dari hasil studi penelitian, menunjukkan 6 bulan setelah mendapat vaksinasi Covid-19 akan terjadi penurunan antibodi. Sehingga penting vaksinasi booster diberikan untuk meningkatkan proteksi individu, terlebih bagi kelompok lanjut usia dan penderita imunokompromais atau yang memiliki komorbid.

“Ya, secara medis sejak mendapat vaksinasi dosis ke-2, minimal 6 bulan kemudian kita baru bisa mendapat vaksin booster atau vaksin dosis ke-3, tentunya kita berharap imunitas kita lebih kuat” ucap Dandim

Ia menambahkan, para anggota agar tetap selalu melaksanakan protokol kesehatan walau telah vaksin booster.

“Walau telah terima booster, tetap selalu mematuhi protokol kesehatan. Harus selalu menggunakan masker saat beraktivitas, cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan jauhi kerumunan,” imbuhnya. (Pendim)