Alat Berat Penambang di Suppa Pinrang Diamankan Polisi

Pinrang – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pinrang , melalui Unit Tipiter mengamankan sejumlah Alat Berat (Alber) dilokasi tambang galian C di Palla Bassie Desa Lotang Salo Kec Suppa. Tambang tersebut tidak mengantongi izin.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara, mengatakan, polisi bertindak atas aduan dari masyarakat, bahwa keberadaan tambang galian C itu beroperasi tampa mengatongi izin.

Tambang tersebut milik Ishak Mattaiseng yang beroperasi sejak lima tahun terakhir tidak disertai dokumen resmi. Polisi telah memasang garis police line di lokasi itu.

Barang bukti yang diamankan
1 unit excapator,2 Mesin Diesel Merk Yanmar dan Merk Jiandong,1 Skop,Pipa penyedot serta sampel material pasir.

(Fajar Udin)