Teken IDM Tanda Berhasil Entaskan Desa Tertinggal

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan Penandatanganan berita acara Indek Desa Membangun (IDM), di ruang rapat dinas setempat. Jum’at, (17/07/2020).

Dalam penandatanganan bersama tersebut, dilakukan Kepala DPMD, kepala Bappeda, dan Koordinator Pendamping Kabupaten dari hasil indek desa membangun itu.

Hal itu dilakukan sesuai amanat peranturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 2 tahun 2016 tentang indek desa membangun, dengan diamanatkan proses pelaksanaan pembangunan dan roda pemerintahan di desa ini dapat diukur indikator melalui IDM ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPM) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, bahwa di tahun ini sudah berhasil mengentaskan desa tertinggal. “tahun ini kami sudah berhasil, sudah tidak ada lagi yang namannya desa tertinggal lagi,” ungkapnya.

Dia memaparkan, berdasarkan IDM ditahun 2020 ini, di kabupaten sumenep ada sebanyak 48 desa maju dan 282 desa berkembang. “Ini progres kemajuan dari tahun sebelumnya 2019 dikabupaten sumenep ada 100 desa tertinggal 211 desa berkembang, dan 19 desa maju. Jadi ada progres keberhasilan kita mengawal pelaksaan pembangunan di sumenep,” katanya.

keberhasilan itu, jelas Ramli, ada 3 indikator dalam IDM ini, yakni, komponen yang dipakai adalah: indek ketahanan sosial, indek ketahanan ekonomi dan indek ketahanan lingkungan. “Dari tiga indikator ini diakumulasi diperoleh data tingkat perkembangan desa dimaksud,” jelasnya.

Sehingga, DPMD mempunyai target mengantarkan desa kepada satu tingkatan desa mandiri. “Obsesi kita mengantarkan desa tidak sekedar membangunkan maju, tapi bisa dalam posisi mandiri.

Namun, semua itu, kata mantan Kadinsos ini, butuh keperdulian semua komponen, sebab, dari indek tersebut, butuh keterlibatan partisipasi dan keperdulian semua pihak. “Semisal Indek ketahanan sosial, dihadapkan dipengarugi oleh dimensi modal sosial bagaimana solidaritasnya, dengan kebiasaan gotong royongnya, dan toleransi kesehatan, pendidikan

Sehingga, secara talkdown pemerintah kabupaten dan pusat merasa punya tanggungjawab melakukan pembinaan semua persoalan di desa ini.

“Secara bathup di Desa, semua masyarakat butuh keperdulian antar partisipasi, roda pemerintahan di Desa tidak hanya ditangan kepala desa dan BPD, tapi semua komponen di desa punya kewajiban dan tangggungjawab dalam proses pembangunan,” tutupnya. (And)