Sumenep – Dr. Moh. Zeinudin, S.H., S.H.I., M.Hum., LL.M yang akrab disapa Zein, lahir di Sumenep, 11 April 1979 tepatnya di Desa Kebun Dadab Barat RT 07/RW 03 Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep putra pertama dari Bapak Abd. Rahim dan Ibu Maswiyatun.
Sejak menginjak sebagai mahasiswa, Ia sudah aktif di organisasi kemahasiswaan seperti di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Tamddun FAI dan Koorkom IMM Universitas Muhammadiyah Malang.
Saat ini, Ia tercatat sebagai kader Muda Muhammadiyah Sumenep yang peduli dengan dunia pendidikan dan tekun memberi motivasi serta bimbingan terhadap generasi muda sehingga tidak heran berbagai gelar Ia capai dan raih di usia mudanya.
Pada tanggal 04 Oktober 2019 Ia melangsungkan Ujian terbuka untuk gelar Doktornya, alhasil Ia bisa meraih gelar Doktor kedua setelah mempertahankan penelitian disertasinya berjudul REKONSTRUKSI HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA BERBASIS NILAI KEADILAN BERMARTABAT di depan dewan penguji Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung Semarang.
Dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep sekaligus Kepala PUSAT STUDI ASEAN Universitas Wiraraja tersebut sukses meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum dengan predikat CUMLAUDE.
Pria yang saat ini juga sebagai ketua Lazismu (Lembaga Zakat Infaq Shadaqoh Muhammadiyah) Sumenep tersebut berhasil mempertahankan penelitian disertasinya di depan Dewan Penguji yang terdiri dari 7 Profesor dan 2 Assoc Profesor.
Diantaranya, Prof. Dr. Muhibbin, MAg., Prof. Dr. Mahmuhtarom, S.H., M.H., Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si., Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Achmad Rofiq, MA., Prof. Dr. H. Gunarto, S.H., S.E., Akt., M.Hum., Prof. Dr. Hj. Anis Mashdurohatun, S.H., M.Hum., dan Assoc. Prof. Dr. H. Akhmad Khisni S.H., MH.
Kedepan Ia berharap Ilmu hukum dan Hukum Positif Indonesia bisa semakin berkembang dan progresif mengikuti perkembangan perilaku manusia.
“Sebagai seorang akademisi, saya berharap Ilmu hukum dan hukum positif Indonesia ke depan bisa semakin berkembang dinamis dan berkemajuan (progresif), mengikuti perkembangan perilaku kemanusiaan” Katanya saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini. Jumat (25/10/19).
Sebab menurutnya, hukum memang untuk manusia dan kemanusiaan, bukan manusia untuk hukum.
“Hukum tidak hanya peraturan perundang-undangan, tapi hukum juga merupakan perilaku yang terus berkembang dan maju bersamaan dengan nilai-nilai moral dan kemanusiaan” tegasnya.
“Di situlah sebuah keadilan bermartabat bisa kita wujudkan untuk Indonesia yang berkemajuan” imbuhnya. (Horri MH)