Tiga Ahli Waris Terima Santunan Puluhan Juta dari BPJamsostek Sidrap

Sidrap | suaranasionalnews.co.id — Kantor cabang perintis (KCP) BPJamsostek Sidrap menyerahkan santunan jaminan kematian (JKm). Penyerahan itu dilakukan di sela-sela upacara HUT ke-676 Sidrap di Lapangan SKPD, Selasa (18/02).

BPJamsostek menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris. Santunan itu diserahkan langsung Bupati Sidrap Dollah Mando bersama Wabup Mahmud Yusuf.

Adapun yang menerima santunan yaitu Ahli waris almarhum Lasse aparat Desa Anabanna menerima JKm Rp24 juta dan ahli waris almarhum Sakiring Non ASN Dinas PSDA menerima JKm Rp42 juta.

Selanjutnya, ahli waris almarhum Masriani karyawan PT Cakrawala Abadi Sentosa menerima JKm Rp24 juta dan JHT Rp2,9 juta.

Kepala KCP BPJamsostek Sidrap Arfandi Nur mengatakan ketiga penerima santunan salah satunya non ASN pemda Sidrap yang ahli warisnya dapat manfaat baru. Kata dia, sesuai PP 82 tahun 2019 yang manfaat santunan meninggalnya naik dari total Rp24 juta menjadi Rp 42 juta.

“Seperti inilah seharusnya prinsip jaminan sosial yang di atur dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional yang salah satunya adalah Nirlaba, yang artinya BP Jamsostek adalah badan yang tidak mengejar laba tetapi jika ada surplus maka dikembalikan ke masyarakat pekerja dalam bentuk kenaikan manfaat,” terang dia.

Banyaknya tenaga kerja di Sidrap yang sadar akan jaminan sosial, lanjutnya, tidak terlepas dari bantuan dan dukungan dari pemkab. “Ini juga berkat perhatian Pemda Sidrap yang melindungi lebih dari 4.000 tenaga sosial Non ASN nya dengan program BPJamsostek,” tandasnya.

(Fajar Udin)