SOSIALISASI E-LHKPN & VERIFIKASI PEJABAT WAJIB LAPOR OLEH ITWASDA POLDA SULSEL

 

SIDRAP – Sosialisasi Pengisian e-Lhkpn ( Laporan Hasil kekayaan Pejabat Negara ) ke KPK serta Verifikasi Bagi Pejabat Polri wajib Lapor digelar hari ini dengan dipusatkan di Aula Polresta Pare-pare , Jalan Andi Mappatola Kec. Ujung Kota Pare-pare, Kamis ( 09/01/20)

Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Itwasda Polda Sulsel dengan dipimpin oleh Irwasda Polda Sulsel Kombespol Robert Haryanto. W, sh, S.Sos serta diikuti oleh beberapa polres, diantaranya Polres Pangkep, Polres Barru, Polres Pinrang, Polres Enrekang dan Polres Sidrap

Untuk jajaran polres sidrap terdata beberapa pejabat yang wajib lapor hasil kekayaan ke KPK RI yakni kapolres sidrap Akbp Budi Wahyono, sh, s.ik, Mh, kasat reskrim Akp Benny Pornika, S.Ik, Akp A. Sopfyan, sh, s.ik (kasat narkoba ), kasat lantas Akp Supriyanto, kapolsek panca rijang Akp Mustain, Akp Abdul Rahman, S.Sos ( kapolsek dua pitue ), Akp A. Mappahairul ( kapolsek tellu limpoe ), Iptu Zakaria, sh ( kapolsek watangpulu), Iptu Muh Tang, sh. mh ( kapolsek baranti ), Iptu Abd Samad, sh ( kapolsek maritengngae ), Iptu Syarifuddin ( kapolsek panca lautang ), Iptu Sudirman, sh, mh ( kanit reskrim sek pancarijang ), Ipda Akhiruddin, Sh ( kasi keuangan ), Ipda A. Aswan, s.sos ( kapolsek pitu riase ) , Ipda Jamaluddin Halim, sh, (Kanit Narkoba Polres Sidrap) Ipda Amiruddin, Sh (Kanit Narkoba Polres Sidrap), Ipda Mattalunru, Sh (Kanit Korwas PPNS Reskrim Polres Sidrap), ipda hariyadi ( Kanit Laka Sat Lantas ), dan brigpol Muh. Risal ( Bendahara Sat Lantas Sidrap )

Kepada media kapolres Sidrap Akbp Budi menuturkan bahwa memang sudah menjadi kewajiban selaku pejabat negara untuk melaporkan setiap kekayaannya kepada KPK RI

“hal itu sebagai wujud transparansi dan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan serta penyalah gunaan wewenang dalam menjalankan tugas sebagai pejabat “ tambahnya

“Alhamdulillah, dijajaran Polres Sidrap sebanyak 19 pejabat berstatus wajib lapor kata Kapolres, semuanya telah selesai mengisi E-LHKPN sejak kemarin, kemudian telah diverifikasi Oleh Tim Itwasda Polda Sulsel tadi dinyatakan 100 % terpenuhi” ungkapnya.

(Fajar Udin)