Sinergi BUMN Institute Inisiasi PT. Garam (Persero) Sarasehan Nasional Dengan Narsum Ombudsman RI

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id PT. Garam (Persero) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional, bertajuk “Antara Kedaulatan Garam atau Impor Garam”. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari inisiasi pihak Sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Institute yang didukung penuh oleh Kesatuan Pekerja Garam (Kespaga), wadah karyawan yang berada dilingkungan PT Garam (Persero),

Hadir dalam kegiatan tersebut Lely Pelitasari Soebakti Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia sebagai narasumber, Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus, anggota Forkopimda Sumenep dan Forkopimca Kalianget, sejumlah Ormas setempat, Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG), Asosiasi Petani Garam Madura, serta jajaran Direksi dan karyawan PT Garam (Persero).

Dalam penuturan Lely, Ombudsman memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap BUMN, termasuk pula PT. Garam (Persero). Dan terkait polemik impor garam, pihaknya telah melakukan korektif pada sejumlah kementerian terkait, diantaranya Kementerian Perikanan dan Kementerian Perdagangan. Yang ditindak lanjuti dengan melahirkan sejumlah rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh kementerian terkait.

“Kami telah melakukan penelitian dan menghasilkan temuan-temuan mal administrasi impor garam dan telah melakukan tindakan korektif serta rekomendasi terhadap pihak-pihak yang terlibat. Rekomendasi impor yang menjadi kewenangan KKP telah diabaikan oleh kementrian lain dalam kebijakan importasi garam sehingga telah terjadi pelanggaran / maladministrasi impor garam,” jelasnya.

Menurutnya lagi, dalam hal ini Ombudsman sangat mendukung upaya-upaya tata kelola / regulasi tata kelola garam dan ke depan PT Garam bisa menjadi pengendali impor garam.

“Sehingga pengklusteran garam yang diatur dalam Peraturan Kemenperin No 88 Tahun 2014 penting untuk meningkatkan kualitas produksi garam dalam negeri agar bisa bersaing dengan garam Impor,” tambahnya.

Salah satu inisiator Badan Usaha Milik Negara Millenial, Achmad Yunuz, menyampaikan, bahwasanya khususnya di Kabupaten Sumenep ada sekitar 50 ribu hektar tambak garam dan sekitar 85 orang yang bergantung kepada industri garam.

Sehingga menurutnya, turun naiknya industri garam pasti berdampak kepada perekonomian masyarakat di Kabupaten Sumenep.

“Maka bagaimanapun pemerintah daerah harus turun tangan menstabilkan harga garam, bukan hanya urusan PT Garam, karena ini menyangkut sebanyak 85 ribu jiwa masyarakat Sumenep yang bergantung pada industri garam,” terangnya.

Pada kesempatan itu Direktur Utama PT Garam (Persero) Budi Sasongko, mengungkapkan, kebutuhan garam nasional setiap tahun terus meningkat, sementara produksi garam nasional tidak dapat memenuhi kebutuhan nasional terkait dengan kualitas untuk garam industri, namun untuk pemenuhan garam konsumsi masih surplus.

Bahkan menurutnya, pada kondisi tahun 2019 ini impor garam menjadi gejolak di dalam negeri yang menimbulkan pro dan kontra.

“Sehingga tujuan dari diskusi terbuka ini yang juga dihadiri oleh asosiasi-asosiasi petani garam diharapkan dapat merumuskan konsep tata kelola garam nasional yang berkeadilan,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga sangat positif di tengah kondisi pegaraman saat ini, karena ditegaskan Budi Sasongko bahwa PT Garam (Persero) tidak anti kepada impor garam, sebab kebutuhan garam industri masih sangat besar namun pengaturan impor garam perlu dilakukan melalui tata kelola yang baik agar tidak merugikan petambak garam lokal.

Maka diharapkan kegiatan importasi garam tidak dilakukan di saat garam lokal menumpuk dan diatur sampai dengan semester 1 tahun 2020. Pihaknya pun menyatakan solusi pegaraman nasional dilakukan dalam jangka pendek, menengah dan panjang telah diformulasikan oleh PT Garam (Persero) dan telah disampaikan kepada pemerintah untuk mendapatkan perhatian dan tindakan segera.

“Termasuk hasil sarasehan nasional kali ini, juga akan menjadi masukan kepada pemerintah untuk mengatur kebijakan impor garam agar tidak merugikan pegaraman nasional,” terangnya. (And, Tiem)