Sehari Lepas Lebaran, Semua Destinasi Wisata Sumenep Kembali Dibuka

Sumenep, Jatim | suaranasionalnews.co.id Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, khususnya bagi para pengusaha yang bergerak di bidang/sektor pariwisata.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengambil kebijakan, membuka semua destinasi wisata yang ada di Kabupaten Sumenep agar bisa kembali beroperasi. Disebutkan pula bahwa pembukaan tempat wisata tersebut akan dilakukan secara serentak pada H+1 Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah 2021 Masehi.

“Itu sesuai dengan arahan Satgas Covid-19 nanti secara serentak,” jelas Bupati Fauzi akrab disapa, kepada awak media, Senin (3/5/2021).

Menurutnya lagi, hal tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah demi pemulihan ekonomi di sektor pariwisata yang menjadi keinginan dan aspirasi masyarakat.

Namun bupati menegaskan, semua pengunjung tempat wisata dan pelaku usaha serta pelaku pariwisata agar senantiasa tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai dengan anjuran pemerintah.

“Seperti, pengunjung harus dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas wisata,” papar Bupati Fauzi, termasuk bagi para pengelola pariwisata harus mengajukan surat permohonan pembukaan yang ditujukan pada Satgas Covid-19 untuk di verifikasi kesiapan protokol kesehatannya sebelum dibuka.
“Jika memenuhi syarat, secara otomatis akan dibuka,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbubpora) Sumenep, Bambang Irianto, melalui Kabid Pariwasata, Imam Bukhari, berharap para pengelola wisata tidak mensia-siakan kesempatan yang diupayakan oleh Bupati.

Sebagaimana diketahui, pada momentum masa libur lebaran, yaitu pada keesokan harinya destinasi wisata ini menjadi tempat alternatif masyarakat, misalnya di Kabupaten Sumenep berlibur bersama keluarga tercinta yang seakan menjadi tradisi. Di samping itu, menjadi profit bagi pelaku usaha, UMKM masyarakat wilayah setempat.

Sehingga peluang yang diberikan pemerintah ini bisa terus terjalin, tidak ada seperti penutupan. Para pengelola ini diungkapkan, akan meneken berupa pernyataan kesiapan dilakukan penutupan ketika melanggar protokol kesehatan. Meski itu tempat wisata yang dikelola Pemkab Sumenep.

“Masing-masing pengelola, tampaknya itu akan menandatangani surat pernyataan siap ditutup manakala melanggar protokol Covid-19 di tengah operasi kendati itu tempat wisata yang dikelola pemerintah,” terangnya.

Dikatakan Imam Bukhari, yang kini juga sebagai Plt. Sekretaris Disparbudpora Sumenep, ihwal dibukanya tempat-tempat wisata tersebut, sejak beberapa hari kemarin itu sudah dilakukan sosialisasi. Dan terhitung per hari ini, Senin (3/5/21), sudah ada sejumlah pihak pengelola tempat wisata yang mengajukan permohonan.

Di antaranya diungkapkan, untuk yang dikelola Pemkab sendiri, sudah melakukan permohon kepada Bupati, namun suratnya masih belum turun. Karena masing-masing tempat wisata harus mengajukan permohonan pembukaan kepada Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19. Baru kemudian dilakukan verifikasi lapangan. Apakah sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi.

“Seperti destinasi wisata Gua Soekarno, Pantai e -Kasoghi, Tektona, Boekit Tinggi, Pantai Sembilan, Pantai Lombeng, Pantai Slopeng dan Museum,” ungkapnya, namun suratnya masih belum turun, mungkin lagi di proses.

“Baik dari sisi perawatan, tanda atau rambu-rambu yang mengarah pada prokes dan lain sebagainya, sehingga nanti bisa di penuhi permohonannya,” paparnya. (And, Tiem)