Satpol-PP Bersama Dinas Perhubungan Pinrang Kembali Menegur Para PKL Yang Menjajakan Jualannya di Trotoar

Pinrang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang menegur para pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan jualannya di trotoar Jl Jend Sudirman dan Jl Ahmad Yani, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Selasa (8/10/2019), tim dari Satpol PP dipimpin dan tim dari Dinas Perhubungan dipimpin oleh Kepala Bidang Perhubungan Darat , Abdul Rahim yang turun langsung memberi pengarahan kepada para PKL yang berjualan di atas trotoar.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Hasri Hadi mengimbau kepada para pedagang tersebut untuk tidak berjualan di atas trotoar, lantaran dianggap dapat mengganggu aktivitas pejalan kaki.

“Oleh karenanya, kami arahkan untuk berjualan di tempat yang tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban,” katanya dalam rilis yang diterima Awak Media ini, Rabu (9/10/2019).

Sementara itu, Kabid Perhubungan Darat Dishub Pinrang, Abdul Rahim menyebutkan, aktifitas berjualan di atas trotoar itu berdampak negatif terhadap beberapa hal. Seperti menghalangi pejalan kaki, mengakibatkan kemacetan, dan lainnya.

Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang menegur para pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan jualannya di trotoar Jl Jend Sudirman dan Jl Ahmad Yani, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang menegur para pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan jualannya di trotoar Jl Jend Sudirman dan Jl Ahmad Yani, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
“Apalagi, jalur jalan Jendral Sudirman dan Ahmad Yani. Di sini sering dipadati kendaraan. Tentunya, berpotensi mengakibatkan macet parah,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang, Muhadir Muddin, menegaskan, pihaknya kali ini tidak melakukan penertiban langsung terhadap para pedagang tersebut. Namun, hanya melakukan pendekatan secara persuasif agar saran petugas diindahkan.

“Kami meminta agar tidak berjualan lagu di trotoar tersebut. Jika masih ada PKL yang berjualan di sepanjang jalan tersebut, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

(Fajar Udin)