Refleksi Peningkatan Kerja Kejaksaan dan Keterbukaan Kajari Sumenep

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id – Hari pertama masuk kerja usai libur Tahun baru, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Adi Tyogunawan, S.H., M.H., memimpin langsung Apel Pagi. Senin (3/4/2022).

Dalam kegiatan Apel Pagi tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep menyampaikan beberapa hal terkait refleksi kegiatan kepada jajarannya selama Tahun 2021.

Pada kesempatan tersebut, Adi Tyogunawan, menghimbau agar ada peningkatan kinerja pada tahun 2022 ini. Kemudian setelah Apel pagi kegiatan tersebut dilanjutkan dengan rapat paripurna.

Adi Tyiogunawan, menyampaikan, artinya rapat yang dihadiri oleh seluruh jajaran pada kejaksaan negeri Sumenep. Dari mulai Kepala seksi, Kasubag, Jaksa, tata usaha dan para honorer.

” Dalam kesempatan rapat paripurna itu hal pokok yang saya sampaikan adalah penyerahan rincian kertas kerja, Satker Kejaksaan Negeri Sumenep Tahun Anggaran 2022,” terang Adi Tyogunawan, Senin (3/1/2022)

Dikatakan, kenapa saya serahkan itu karena dirincian kertas kerja inilah, kita melihat apa-apa saja anggaran program dan kegiatan yang ada di Kejaksaan Negeri Sumenep ini.

” Kejaksanaan Negeri Sumenep ini mendapatkan alokasi anggaran pada tahun 2022 ini sebesar, Rp. 8.232.637.000.00 (delapan miliar, dua ratus tiga puluh dua juta, enam ratus tiga puluh tujuh rupiah). Jadi total 8, 2 miliar inilah kami pergunakan untuk kegiatan layanan pengawai, operasional kantor, kemudian juga pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum,” jelasnya.

” Tidak menutup kemungkinan bahwa, anggaran ini juga nantinya bisa dilakukan revesi sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.

Ditambahkan olehnya bahwa, setelah acara rapat paripurna tersebut, pihaknya bersama jajaran juga melaksanakan tes urine. Karena menurut Kejari, sebelumnya pada hari Jumat yang lalu pihaknya menyurati kepala BNN Kabupaten Sumenep untuk membantu pelaksanaan kegiatan tes urine.

” Tes urine ini penting kami laksanakan sebagai bagian dari langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika. Jadi kami sebagai aparat penegak hukum harus memberikan contoh kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa penyalahgunaan narkotika itu adalah suatu tindakan yang terlarang,” tegasnya.

” Alhamdulillah setelah dilaksanakan tes urine sebanyak 45 orang yang terdiri dari Jaksa, tata usaha dan juga tenaga honorer semuanya negatif dan tidak terindikasi Narkotika,” pungkasnya. (tiem)