Ratusan Rekanan DPU. Bina Marga Tuding DPPKA Mokong Atas Rekom Bupati Sumenep

Sumenep, Jawa Timur| suaranasionalnews.co.id – Sejumlah rekanan DPU. Bina Marga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kebingungan, mengeluhkan ketidakjelasan kapan realisasi pencairan dana proyek untuk tahun 2019 kemarin.

Diungkap oleh Inisial H, salah satu rekanan yang wanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan, DPU Bina Marga tidak bisa memproses berkas pengajuan termin tahap 2-3 dengan alasan server di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep telah tutup tidak bisa di akses kembali.

“Kami kebingungan, pihak Bina Marga tidak memberikan kepastian, kapan bisa dilakukan pecairan termin tahap 2-3 yang notabene pekerjaan proyeknya telah dilaksanakan oleh ratusan rekanan,” ujarnya.

Disebutkan pula, awalnya penutupan untuk penyetoran berkas telah dilakukan sejak tanggal 25 Desember 2019, namun setelah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, di tertanggal 27 keluar rekom bupati yang menyatakan batas penyetoran berkas bisa dilakukan di akhir bulan tertanggal 31 Desember 2019. Dan fakta dilapangan DPU. Bina Marga tetap tidak bisa memproses penyetoran berkas dari para rekanan, padahal di instansi lainnya masih menerima penyetoran berkas.

“Mengacu pada rekom yang dikeluarkan Bupati Sumenep, harusnya Dinas PU. Bina Marga bisa menyerap berkas yang kami setorkan, selanjutnya diterbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) oleh DPPKA,” tandasnya.

Ditambahkannya, tertolaknya pelaporan berkas hingga tidak diterbitkannya SP2D menjadi pengalaman baru bagi rekanan atau kontraktor yang ada di Kabupaten Sumenep. Hingga pastinya mereka merasa kebingungan untuk mendapatkan solusi, tim media juga mencoba konfirmasi pada Ir. Eric Susanto M.Si Kepala Dinas PU. Bina Marga, namun belum bisa berkomentar karena masih melakukan rapat di Pemkab. (And)