Rapat Kerja DPK Parepare, Pendidikan Maju Jika Tak Dipolitisasi

Parepare, Sulawesi Selatan

Rapat Kerja Dewan Pendidikan Kota (DPK) Parepare di Gazzaz Cafe and Resto, Senin, 24 Juni 2019, menghasilkan beberapa rekomendasi.

Di antaranya tentang mutasi kepala sekolah, seleksi calon kepala sekolah dan pengawas, pelibatan pengawas pendidikan, pengangkatan guru PNS, perlindungan guru, perhatian terhadap PAUD, hingga pentingnya koordinasi antara UPTD provinsi dengan kabupaten/kota.

Penekanannya adalah peningkatan kualitas pendidikan dan memajukan pendidikan tanpa ada unsur politisasi.

Seperti yang dikemukakan Ketua PGRI Parepare, Anas Azis. Dia mempertanyakan adanya nuansa politis dalam mutasi kepala sekolah (Kepsek) yang baru lalu, karena terkesan ada diskriminatif.

“Tolong jangan selalu kaitkan pendidikan dengan politik, karena notabene ini adalah kota pendidikan. Kapan pendidikan maju kalau selalu dikaitkan dengan politik,” imbuh Anas, mantan Kepala SDN 5 Parepare yang dimutasi menjadi guru biasa.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris menanggapi itu bahwa tidak ada nuansa politik dalam mutasi Kepsek belum lama ini. “Itu hanya asumsi,” ujarnya.

Mutasi Kepsek itu, kata dia, sudah sesuai ketentuan dan peraturan berlaku. Itu melalui tahapan prosedur, mekanisme, dan evaluasi.

Arifuddin mengingatkan soal
Permendikbud nomor 6 tahun 2018 yang membatasi sistem periodesasi  empat tahun Kepsek.

Apalagi status sekolah atau satuan pendidikan sekarang sudah menjadi UPTD.

“Jadi sampai empat tahun dievaluasi tidak dapat diperpanjang, ya otomatis berhenti jadi kepala sekolah. Tapi kalau dapat diperpanjang, ya berlanjut. Bisa sampai tiga periode 12 tahun, tapi syaratnya harus bermohon ke Kementerian kalau memang layak dipertahankan,” papar Arifuddin.

Arifuddin pun mengingatkan, dari 80 kepala SD negeri di Parepare saat ini, 30 di antaranya sudah lebih dari enam tahun menjabat, sisanya ada 50 yang menjabat lebih dari empat tahun.

Sementara Wakil Ketua DPK Parepare, Parman Farid menekankan, jangan ada asumsi yang menjustifikasi kebenaran dalam pendidikan.

“Sebaiknya Dinas Pendidikan cepat mengklarifikasi kalau ada persoalan. Kepala Dinas Pendidikan undang Dewan Pendidikan kalau ada persoalan. Begitu pun kepala sekolah, guru, pengawas, PGRI langsung ke Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan, untuk mengadukan persoalan. Kita cari solusi bersama,” imbuh Parman.

Ketua DPK Dr Muhammad Nashir mengemukakan, hasil rapat bersama stakeholder pendidikan ini menjadi bahan rumusan DPK untuk memberikan rekomendasi kepada Pemkot Parepare dan khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Rekomendasi kita adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memajukan pendidikan Parepare. Sejalan dengan tema rapat kerja DPK menguatkan pendidikan, memajukan kebudayaan,” kata Dr Nashir. (Fajar Udin)