Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id – Melanjutkan pemberitaan sebelumnya, terkait dugaan carut marutnya sistem manajerial di tubuh PT. Randu Putra Perkasa Nusantara, induk perusahaan dari Perumahan Randu Permai, yang berlokasi di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Telah diketahui secara bersama, sejak awal berdiri, dalam menggerakkan roda bisnisnya, pihak PT. Randu Putra Perkasa Nusantara merangkul sejumlah pihak, diantaranya adalah Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan Perusahaan Daerah (PD) Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Sumenep.
Diungkapkan oleh Ridhawi, salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Sumenep pada media ini, jalinan kemitraan dari beberapa badan usaha tersebut dirasanya sedikit janggal dan tak transparan.
“Perusahaan tersebut sejak awal telah menjalin kemitraan dengan dua badan usaha lain, yaitu Bank BTN dan PD. Sumekar,” ujarnya.
Dalam kemitraan tersebut, Bank BTN mengambil peranan sebagai fasilitator dalam Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi, sedangkan kerja sama dengan PD. Sumekar awalnya tentang pelaksanaan Program Pembangunan Seribu Unit Rumah Berharga Murah.
“Namun Program yang PD. Sumekar dianggap gagal. Sesuai targetnya, dalam kurun waktu 4 tahun Program tersebut harus realisasi 100%, namun ternyata perusahan tersebut tidak sanggup merealisasikannya,” tandasnya.
Yang kini menjadi perhatian Ridhawi, hubungan kemitraan bisnis antara PT. Randu Putra Perkasa Nusantara dan PD. Sumekar masih tetap terjalin. Namun tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang maksud dan tujuan kerjasama antara developer dan BUMD tersebut.
“Sampai saat ini, banyak pihak yang mempertanyakan, jalinan kerjasama seperti apakah yang tengah dilakukan oleh PD. Sumekar bersama developer perumahan tersebut,” keluh Ridhawi. (And/Tiem)