Ormas di Barru Respon Baik DPRD Laksanakan RDP Bersama PT.Conch Dan Instansi Terkait

Barru | suaranasionalnews.co.id Salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Barru merespon baik anggota DPRD Kabupaten Barru yang melaksanakan(Gelar-red) Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT.Conch dan instansi terkait (6/2/2020)

Ir.Samid Ketua Harimau Bersayap(HB) saat ditemui kamis sekitar pukul 16:27 WITA (2/20)sepakat dengan apa yang di sampaikan Ketua Komisi dua “Rusdi”.

“Silakan berproses sesuai dengan aturan hukum yang ada,”katanya.

Lanjut Ir.Samid proses hukum yang di maksud bagaimana ketetapannya atau gugatan Masyarakat tentang PKnya yang kemarin di tolak, lalukan peroses hukumnya, setelah dilakukan proses hukum silakan melanjutkan yang lain.

“Jadi Dalam hal ini PT. Conch harus di mulai dari awal lagi sesuai dengan aturan hukum yang ada,” tambahanya.

Sebelum di ketahui Sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kbu Barru Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama, Dinas Lingkungan Hidup(DLH)Barru dan pihak PT.Conch di Aula lantai 2 Kantor DPRD Kabupaten Barru Sul-sel Kamis
(06/02/2020).

Dalam RDP tersebut membahas beberapa antem di antaranya izin prinsip dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Ketua Komisi Dua ” Rusdi ” saat ditemui di samping kantor DPRD Kbu Barru kamis sekitar pukul 16:17 WITA terkait RDP bersama PT. Conch.

“Jadi kami buka menolak atau menerima (PT.Conch-red) tapi silakan berproses sesuai dengan aturan hukum yang ada tampa mengesampingkan Agama,Budaya dan Sosial yang ada di Barru ,” kata Rusdi Buck.

Dalam RDP tersebut nampak hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup, bersama jajarannya dan Camat Barru.

(Fajar Udin)