Masyarakat Punya Peran Untuk Melaporkan Adanya Penyimpangan DD/ADD

Sumenep – Inspektorat Kabupaten Sumenep sangat mengharapkan adanya peran serta dari masyarakat Sumenep, baik melalui Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun tokoh masyarakat untuk ikut lakukan pengawasan terhadap realisasi Dana Desa ataupun Alokasi Dana Desa.

Hal tersebut diungkap Inspektur Titik Suryati, Inspektorat Kabupaten Sumenep pada media ini. Ia juga menjelaskan pihaknya telah melakukan pengambilan sampel satu desa pada tiap kecamatan untuk dilakukan audit terkait realisasi DD dan ADD di Kabupaten Sumenep. Rabu 04/09.

“Tim auditor kami telah turun ke berbagai wilayah di Kabupaten Sumenep, dalam satu kecamatan kita mengambil satu desa untuk dijadikan sample,” ujarnya.

Dari hasil monitoring didapati sejumlah desa yang diduga bermasalah dalam realisasi DD, dan tanpa menyebut secara detail, Titik menegaskan pihaknya saat ini tengah melakukan beberapa pemeriksaan pada pembukuan, administrasi DD/ADD sejumlah desa. Selepas itu akan dilanjutkan dengan pengecekan secara langsung di lapangan.

“Saat ini kita tengah melakukan pemeriksaan pada sejumlah desa terkait masalah DD/ADD,” pungkasnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya hanya sebatas pengambilan sampel di tiap kecamatan. Peran serta masyarakat dalam ikut mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan atau temuan penyimpangan DD/ADD juga sangat dibutuhkan, ditekankan pula untuk pelaporan harus menyertakan bukti-bukti riil adanya dugaan penyimpangan.

“Jika ada temuan penyimpangan DD/ADD di lapangan, semua elemen masyarakat bisa melaporkan pada kita, baik LSM maupun tokoh masyarakat setempat. Namun semua laporan tersebut harus dilengkapi dengan bukti riil di lapangan,” terang Titik Suryati. (And)