Kasrem 091/ASN Hadiri Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023 dan RKPD Provinsi Kaltim 2022

Samarinda | suaranasionalnews.co.idKasrem 091/ASN Kolonel Inf Triyono, S.Sos, menghadiri pembukaan Musrenbang perubahan RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023 dan RKPD Provinsi Kaltim 2022 yang di buka langsung Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis (22/4/2021).

Gubernur Kaltim mengapresiasi atas dilaksanakan Musrenbang perubahan RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023 dan RKPD Provinsi Kaltim 2022. Diharapkan, melalui kegiatan ini menyatukan persepsi dan pemikiran dari berbagai pihak, sehingga bersama-sama menyukseskan pembangunan daerah.

Artinya, selama ini, bagi Isran, sinergitas yang dibangun di daerah menjadi modal menyukseskan pembangunan daerah.

“Kami bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak. Telah mendukung sinergitas di daerah. Dukungan sebagai modal utama dalam menyukseskan pembangunan daerah,” sebut Isran Noor.

Isran mengatakan, melalui musrenbang ini betul-betul mendukung tujuan pembangunan daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Karena itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak, mulai kabupaten/kota, legislatif, Forkopimda hingga seluruh masyarakat.

“Kita akui saat ini tantangan terbesar dalam pembangunan ekonomi adalah adanya wabah Covid-19. Sehingga, peran semua pihak sangat diperlukan dalam memulihkan ekonomi dan mencegah penyebaran virus tersebut,” jelasnya.

Pembukaan musrenbang ditandai pemukulan gong oleh Gubernur Isran Noor, disaksikan Menteri Bappenas H Suharso Manoarfa secara virtual, Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK, Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro, Kepala Bappeda Kaltim Prof HM Aswin.

Hadir Sekprov Kaltim HM Sa’bani dan Kepala OPD lingkup Pemprov Kaltim, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi, Wabup Kukar Rendi Solihin, Bupati Berau Hj Sri Juniarsih Muharram, Anggota DPR RI asal Kaltim Awang Faroek Ishak dan Forkopimda Kaltim. (Penrem 091/ASN)