Kadisperindag Sumenep Legowo, Kurang Maksimalnya Pengawasan Jadi Faktor Utama Terjadinya Pelanggaran

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra, sangat menyesalkan adanya aksi pungli yang dilakukan oleh tiga bawahannya yang terjaring OTT petugas Polres Sumenep di Pasar Tradisional Kecamatan Lenteng waktu lalu.

Pada media ini Agus mengakui, peristiwa tersebut bisa terjadi dikarenakan kurang maksimalnya sistem pengawasan dalam tubuh internal instansi nya.

“Minimnya pengawasan, sistem pengawasan yang kita terapkan belum maksimal,” ujarnya.

Menurutnya lagi, peristiwa tersebut merupakan cambukan serta pembelajaran bagi semua pegawai di Disperindag Sumenep agar introspeksi serta meningkatkan kualitas kinerja. Dan kejadian tersebut merupakan kesalahan bersama serta jadi tanggung jawab bersama.

“Kejadian tersebut merupakan kelalaian Disperindag, serta jadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Untuk kedepannya, Agus sangat mengharapkan pada semua elemen masyarakat, LSM, rekan media agar ikut berperan aktif, turut menjadi control social pada kinerja instansi nya. Jika ditemukan adanya pelanggaran di lapangan, harap langsung melaporkan ke kita. Sehingga bisa meminamilisir terjadinya penyimpangan saat bertugas.

“Saya harapkan bantuan dari rekan-rekan semua, agar memberikan informasi jika ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai kita. Jika ada pegawai kita yang agar kita bisa bertindak cepat, namun dengan catatan harus disertai dengan bukti yg jelas,” tegas Agus.

Ia juga menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bag. Hukum Pemkab Sumenep, guna membantu pegawainya yang kini tersandung masalah hukum.

“Kami telah menyerahkan sepenuhnya pada Bagian Hukum Pemkab Sumenep. Semoga masalah tersebut cepat selesai,” tambahnya. (And)