Kabupaten Sumenep Resmi Miliki Mall Pelayanan Publik

Sumenep – Bupati Sumenep, A. Busyro Karim resmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumenep, Jawa Timur. Sebuah layanan inovatif untuk mempermudah akses layanan Pemerintah Kabupaten terhadap Masyarakat. Jum’at 02/08.

Didalam gedung MPP tersebut terdapat puluhan jenis layanan, mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, pembayaran pajak, BPJS, dokumen kendaraan dan sebagainya.

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengatakan, Mall pelayanan publik ini adalah, wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Dengan bersatunya sejumlah layanan, bisa memangkas waktu dan biaya, sehingga lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Menurunya lagi, dengan disatukannya proses layanan ini tidak hanya untuk integrasi pelayanan, tetapi juga untuk mengubah pola pikir ego sektoral antar institusi agar bekerja bersama, untuk memberikan layanan yang terbaik.

Bukan itu saja, pihaknya akan merangkul instans di luar Pemkab agar ikut bergabung dalam MPP, semisal kepengurusan dokumen yang terkait dengan institusi kepolisian seperti SKCK dan SIM serta dokumen di Kementrian Agama.

“Kedepannya semua layanan yang ada di Sumenep akan diusahakan tertampung semua dalam satu atap, sehingga masyarakat tidak lagi bingung mengurus segala macam layanan, karena sudah satu pintu,” tegasnya. (riel/tim)