Hampir Bisa Dipastikan Unmer Malang Akan Ditunjuk Sebagai Tim Pansel Cakades

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur telah melakukan koordinasi intens pada sebuah lembaga akademisi independen yang nantinya akan ditunjuk sebagai Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk melakukan penilaian pada Pilkades yang memiliki Bakal Calon Kepala Desa lebih dari lima.

Hal tersebut sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 tahun 2019 yang mana merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Daerah Nomor 03 tahun 2019 tentang pemerintahan desa.

Diungkap oleh Moh Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, dirinya mengaku telah berkoordinasi secara intens dengan Universitas Merdeka (Unmer) Malang. Kemungkinan besar lembaga tersebut akan ditunjuk sebagai pihak ketiga yang akan melakukan seleksi tambahan pada bakal calon kepala desa.

“Kita telah melakukan koordinasi dengan pihak Unmer Malang, komunikasi intens telah terjalin, tinggal penandatanganan MoU saja,” terangnya.

Menurutnya lagi, Pemkab Sumenep hanya sebatas menjembatani antara Panitia Pilkades dengan pihak ketiga. Tidak akan ada intervensi sedikitpun dari Pemkab dalam pelaksanaan Pilkades.

“Kita pastikan tidak akan ada bentuk intervensi dari pihak Pemkab, semua kegiatan Pilkades dikelola oleh panitia dan pihak ketiga (tim pansel),” tegasnya.

Ramli juga menjelaskan kriteria penilaian yang akan diujikan, meliputi pendidikan, pengalaman, usia dan ditambah satu lagi dengan ujian kepemimpinan. Untuk pendidikan berupa ujian tulis, dan wawancara.

“Sedangkan untuk ujian kepemimpinan, yang akan menjadi materi meliputi seputar Pancasila, UUD 45, regulasi pemerintahan desa, dan muatan lokal,” Ramli menjelaskan. (And)