DPMD Kab. Sumenep Sosialisasikan Pengisian BPD Untuk Desa se Kecamatan Batuan

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) gelar sosialisasi pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di berbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Salah satu yang terangkum media ini adalah sosialisasi di wilayah Kecamatan Batuan, dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi turut menghadiri dan membuka kegiatan yang dilokasikan di kantor kecamatan setempat. Kamis 27/02/2020.

Dalam sambutan yang dilakukan oleh Achmad Fauzi, Wakil Bupati Sumenep, menekankan pada masyarakat terutamanya yang terlibat pada pemerintahan di desa agar membiasakan untuk melakukan koordinasi, sebab fungsi koordinasi menurutnya merupakan pintu utama dalam mengorganisir sebuah ikatan pekerjaan.

“Koordinasi merupakan fungsi tertinggi dalam menentukan kebijakan apapun dalam aspek sosial, ekonomi, dan lain-lain, untuk itu BPD adalah sebagai fungsi utamanya,” terangnya.

Ia juga menekankan pada BPD dan seluruh perangkat desa harus mampu bersinergi dalam merumuskan program Desa, termasuk mengatasi persoalan di tengah-tengah masyarakat.

“Kepala desa wajib berkoordinasi sebelum menentukan kebijakan, jangan membuat keputusan sendiri-sendiri,” imbuhnya.

Seorang kepala desa maupun BPD di Kabupaten Sumenep harus selalu sejalan dan seirama dalam melaksanakan program kerja, terutamanya dalam meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.

“Segala permasalahan yang ada di desa terjadi karena lemahnya koordinasi, oleh karena itu kita harapkan nantinya semua bentuk program kerja desa, harus dimulai dengan koordinasi yang matang, antara pihak Kabupaten, kecamatan, pemerintahan desa, dan BPD,” ujar Fauzi panjang lebar.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Moh Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep menambahkan, kegiatan koordinasi saat ini merupakan bentuk pembinaan dan tindak lanjut dalam pengisian BPD tahun 2020 – 2026, dengan maksud untuk memudahkan seluruh tahapan dan pembinaan dalam meningkatkan efektivitas kinerja aparatur desa secara keseluruhan.

“Sebenarnya kita ke sini dalam rangka rapat koordinasi dan pembinaan, bahkan di luar forum ini kita juga terus lakukan sosialisasi,” pungkasnya.

Ramli juga mengungkapkan, pembinaan dan sosialisasi tersebut merupakan atensi dari Pemkab untuk memberikan arahan tentang tata kelola administrasi dan anggaran yang tepat berdasarkan peraturan undang-undang.

“BPD dan Perangkat memang kita berikan penekanan khusus lah, kita berikan pencerahan termasuk hal lain juga, termasuk pengelolaan keuangan desa dan semacamnya,” tegasnya. (And)