Dishub Propinsi Jatim Sosialisasikan Keselamatan Pelayaran Pada Warga Raas

Sumenep – Dinas Perhubungan provinsi Jawa Timur kembali lakukan sosialisasi keselamatan pelayaran dan penyerahan alat keselamatan, kali ini pada masyarakat Sumenep Kepulauan wilayah Kecamatan Raas dan sekitarnya. Rabu 31/07.

Berlokasi di Kantor Syahbandar Ra’as Jl. Pelabuhan Lama Desa Brakas kec. Ra’as Kab. Sumenep, dihadiri oleh Camat Raas diwakili Koordinator Pendidikan H. Naim, S.Pd, M.Si, Danramil 21/Raas Kapten Inf Heri Suharminto, Kapolsek Raas Iptu Sujarman, SH, Syahbandar Ra’as Totok Sunanto, SE, Dishub Provinsi Jatim Puguh, Ketua AKD Kec. Ra’as H. Sakhrani, Pemilik Kapal Penumpang Tradisional.

Dalam sambutan Puguh, salah satu tim Dishub Provinsi Jatim menerangkan, Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi dan membangun kesadaran masyarakat bahwa menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan tanggung jawab semua pihak, oleh karena itu budaya penggunaan alat keselamatan pelayaran di atas kapal sangatlah penting.

“Yang sangat penting bukan hanya kesadaran masyarakat pengguna jasa untuk menggunakan alat keselamatan pelayaran di atas kapal, namun juga kesadaran pemilik kapal akan kewajibannya melengkapi kapal-kapal mereka dengan alat-alat keselamatan pelayaran,” ujarnya.

Hal tersebut disambut baik oleh berbagai pihak senada dengan yang diungkap Danramil Raas, Kapten Inf. Heri Suharminto, sosialisasi keselamatan pelayaran ini dapat memberikan nilai positif dengan cara meningkatkan kesadaran dan menanamkan budaya pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran pada masyarakat pengguna jasa serta operator jasa transportasi pelayaran rakyat dan nelayan.

“Saya berharap agar pengguna kapal maupun agen pelayaran jangan membenarkan semua kebiasaan yang selama ini dilakukan tetapi harus membiasakan yang benar sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Disamping itu kegiatan ini juga dapat meningkatkan hubungan yang harmonis antara pemilik kapal. “Pengguna transportasi dan awak kapal itu sendiri dengan pemerintah serta memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak,” H. Naim mewakili Camat Raas menambahkan. (and/pendim)