Diduga Tak Berizin, Musdalifah 2 Jadi Sorotan

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Hotel Musdalifah 2, yang berlokasi di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai mendapat sorotan banyak pihak.

Muncul dugaan bahwa bahwa hotel tersebut dikelola secara tidak profesional bahkan terkesan sengaja menabrak peraturan/perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan oleh Ridhawi, salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Sumenep pada media ini, ada dugaan hotel tersebut saat ini belum mengantongi surat/dokumen izin usaha dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Diduga kuat, Hotel Musdalifah 2 belum memiliki izin usaha yang diterbitkan oleh Pemkab Sumenep melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” ujarnya.

Diterangkan pula olehnya, ada sejumlah syarat wajib yang harus disiapkan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan, salah satunya adalah wajib memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

“Dan informasinya belum ada IMB yang berkaitan dengan Hotel Musdalifah 2,” tandasnya.

Diharapkan oleh Ridhawi, Pemkab Sumenep selekasnya untuk mengambil sikap.

“Bisa jadi bangunan hotel tersebut dulunya telah ber IMB, namun kemungkinan bukan atas nama Musdalifah 2. Lagi pula kondisi bangunan telah banyak berubah, jadi butuh di validasi ulang,” tambahnya. (and,tiem)