Parepare – Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Muhammad Nur sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Parepare di ruang pola Kantor Wali Kota Parepare, Jumat, 30 Agustus 2019.
Muh Nur didefinitifkan setelah sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan merangkap Plt Kadis Ketahanan Pangan.
Wali Kota Taufan Pawe menekankan, Muh Nur layak di jabatan itu. “Memang dia layak bantu wali kota di bidang ketahanan pangan. Itu hak dasar yang utama bagi setiap manusia,” tegas Taufan Pawe.
Taufan mengapresiasi Muh Nur yang ikut seleksi terbuka pengisian jabatan eselon IIB dengan hasil menggembirakan. Hasil assessment dan uji kompetensinya baik.
Nur mendapatkan nilai tertinggi pengisian jabatan Kadis Ketahanan Pangan yakni 78,36. Di belakangnya, Abdullah dengan nilai 78,32 dan Arifuddin 77,71.
Pelantikan ini sekaligus menyelamatkan karier Nur. Usianya akan mencapai 56 tahun pada 2 September 2019, artinya sebelum tanggal itu dia sudah harus diangkat menjadi pejabat eselon II. Jika tidak, maka dia tidak memenuhi syarat lagi untuk diangkat.
Itu sesuai ketentuan dalam UU No 5 Tahun 2014 dan PP No 11 Tahun 2017 yang menyebutkan batas usia pengangkatan paling tinggi 56 tahun.
“Dia dikejar batas waktu, di sisi lain dia sudah bersyarat, dan ada haknya. Pak Nur sama dengan Muh Anzar (Kasatpol PP, red), yang saya lantik di Jakarta. Jadi begitu mendapat laporan dari BKPSDM, saya minta cepat minta persetujuan KASN,” ungkap Taufan.
Itu karena Taufan tidak ingin disorot terkait pengangkatan pejabat, seperti yang dialami Gubernur Sulsel.
“Pesan saya Pak Kadis tolong jangan berubah daripada yang saya ketahui. Jadi suri teladan di tempat kerja. Dan jadilah pemimpin visioner,” imbuh wali kota dua periode ini.
Hadir saat pelantikan, Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim, Sekda H Iwan Asaad, Ketua Dharma Wanita Persatuan Parepare, staf ahli, para asisten, pimpinan SKPD, pejabat struktural, para camat, dan beberapa lurah yang namanya disebut satu per satu. (Fajar Udin)