Sumenep, Jawa Timur
Seperti halnya di wilayah desa lainnya, masyarakat Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mulai menlakukan Rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Ketawang Daleman 2019. Kamis 27/06.
Faruq Rahmat menjelaskan, pada pelaksanaan Pilkades Ketawang Daleman pihak Pemkab Sumenep menggelontorkan dana sebesar 63 juta rupiah untuk 2182 orang pemegang hak pilih, sesuai dengan hak pilih Pilpres kemarin. Siapapun yg akan mencalonkan harus mengurus persyaratan, jangan sampai ada yang tertinggal diantaranya akte nikah, SKCK dari Kapolsek.
“Sesuai dengan hak pilih saat pilpres kemarin, Pemkab alokasikan dana 63 juta rupiah untuk 2182 pemegang hak pilih, bagi para calon secepatnya mendaftarkan diri dan melengkapi segala persyaratannya,” ujarnya.
Ditegaskan pula tentang netralitas dari panitia pelaksana. Semua unsur masyarakat memiliki hak yang sama untuk menjadi panitia, kecuali Ketua BPD beserta anggotanya. Dikarenakan telah memiliki tupoksi khusus untuk mengawasi dan mengevaluasi jalannya Pilkades nanti.
Senada dengan hal diatas, tim PAM yang terdiri dari Koramil 0827/08 dan Polsek Ganding melalui Kapten Inf Untung Teguh S menambahkan, sangat dipentingkan netralitas dari para panitia pilkades, acapkali timbul konflik yang merusak kondusifitas akibat ketidak netralan dari pihak panitia.
“Panitia Pilkades harus Netral, Jurdil. Dan seperti disampaikan Kapolsek Ganding, masyarakat tidak boleh membawa sajam untuk hal yang tidak jelas, karena ancamannya adalah hukuman 10 tahun penjara,” tegasnya.