Bupati Sumenep Harapkan Semua Pihak Terima Hasil Uji BPCB

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id – Pemerintah daerah sebagai upaya mencari titik temu terkait Pintu Gerbang Desa Parsanga sebagai bangunan peninggalan bersejarah yang menjadi polemik di masyarakat setempat dengan dipimpin langsung Bupati Sumenep mengadakan forum pemaparan hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Selasa (06/10/2020).

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Sekretaris Daerah, Edy Rasiyadi dan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Tajul Arifien R beserta lainnya.

“Forum ini untuk mengetahui tentang pilar (pintu) Gerbang Desa Parsanga terkait kupingnya atau sayap pada sisi pilar yang membentuk pagar,” terang Bupati Sumenep, A. Busyro Karim.

Selebihnya terkait keputusannya, bupati dua periode ini berharap agar masyarakat hendaknya bisa menerima apapun hasilnya nanti setelah dilakukan pengujian oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur.

Sehingga dari itu kata Bupati Busyro Karim, supaya tidak ada lagi terkait pendapat atau pandangan pribadi atau kelompok.

“Untuk itu semua pihak harus menerima apapun hasil penelitian Balai Pelestarian Cagar Budaya Jatim sebagai lembaga resmi,” harap Bupati Sumenep.

Sementara Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Tajul Arifien R, mengaku bahwa pihaknya membahas soal bentuk Pintu Gerbang Keraton Parsanga sejak sudah dua bulan yang lalu.

Kata Tajul Arifien R, karena di pintu gerbang tersebut ada bentuk yang mengganjal pada pilar itu yakni kuping atau disebut sayap pada sisi pilar yang membentuk pagar.

Sehingga lanjut Ketua Tim Ahli Cagar Budaya menduga model sayap atau kuping tidak ada pada bangunan keraton terdahulu dengan menggunakan referensi.
“Jadi kemungkinan merupakan tambahan seiring berjalannya zaman,” jelas Tajul Arifien R.

Menurutnya, bahwa dirinya bersama pihak terkait memang belum menemukan titik temu yang menuju pada keselaran pendapat mengenai gerbang itu.

Sehingga mengaku dengan menyatakan bahwa sesuai instruksi Bupati Sumenep harus ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur, yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.

“Meminta agar instasi terkait dalam waktu satu atau dua hari ke depan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur,” jelas Ketua Tim Ahli Cagar Budaya itu. (And, Tiem)