Bupati Fauzi Tekankan Kejujuran dan Tanggung Jawab Petugas Regsosek 2022 Saat Lakukan Validasi Satu Data Indonesia

Sumenep, Jatim|suaranasionalnews.co.id Bupati Sumenep Achmad Fauzi kembali tegaskan pada petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Kabupaten Sumenep agar jujur, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas validasi Satu Data Indonesia.

“Saya meminta petugas Regsosek Kabupaten Sumenep hendaknya dalam menjalankan pendataan berdasarkan prosedur yang telah ditentukan, jadi laksanakan penuh tanggung jawab dan ikhlas,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi, seperti dilansir Media Center Sumenep. Senin, 17/10/2022.

Dikatakan lagi oleh Fauzi, para petugas Regsosek 2022 juga dituntut untuk teliti, tidak ceroboh dalam memasukkan data. Jangan sampai ada data informasi yang terlewat, semua data yang di masukkan harus benar – benar sesuai dengan potret kondisi keluarga secara menyeluruh.

“Pendataan Regsosek bukan kegiatan seremonial belaka, namun sebagai acuan pemerintah untuk mengambil kebijakan, sehingga membutuhkan data akurat dan objektif sesuai kondisi keluarga,” tuturnya.

Pihaknya juga berharap petugas Regsosek 2022 memiliki semangat yang tinggi sekaligus komitmen untuk menyukseskan programnya, mengingat Sumenep secara geografis terdiri wilayah daratan dan kepulauan, yang memiliki tantangan tersendiri bagi petugas.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzi juga tidak lupa mendoakan para petugas agar selalu mendapat kemudahan dan lancar serta diberi kesehatan saat melaksanakan tugas. Semoga pelaksanaan Regsosek lancar dan selesai sesuai dengan batas yang ditentukan yaitu Bulan November mendatang.

“Semoga para petugas diberi kesehatan, kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas, supaya Regsosek lancar dan seluruh keluarga terdata hingga akhir pelaksanaannya di November mendatang,” harapnya.

Fauzi juga menghimbau pada seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari camat, kepala desa, ketua RT dan ketua RW, agar bersinergis, membantu petugas demi mendukung kelancaran Regsosek 2022 untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang valid.

“Saya meminta jajaran pemerintah daerah, supaya membantu petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, dalam melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022,” pungkasnya.

Ribut Hadi Chandra, Kepala BPS Sumenep menambahkan, pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai tanggal 15 Oktober kemarin hingga 14 November 2022 dan melibatkan 1.935 petugas tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep, baik daratan maupun kepulauan.

“Jumlah petugas BPS di setiap desa tidak sama, karena menyesuaikan dengan jumlah penduduk atau KK-nya,” kata Kepala BPS Sumenep, Ribut Hadi Chandra. (Tiem, And)