Buka Rapat Koordinasi PK I PISEW Tahun 2021, Bupati Sumenep: Jangan Sampai PISEW Menimbulkan Masalah Hukum

Sumenep, Jatim | suaranasionalnews.co.id Bantuan pemerintah pada masyarakat melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) harus tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu, dan tepat mutu. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sumenep saat membuka Rapat Koordinasi dan Pertemuan Kecamatan (PK) I Program PISEW tahun 2021 yang berlangsung di Kedai HK Sumenep, Senin (12/04/2021).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) merupakan salah satu program pemerintah dengan sasaran terbangunnya infrastruktur dasar skala Wilayah Kecamatan.

Menurutnya, program tersebut dilaksanakan dengan tujuan mendorong pengembangan sosial dan ekonomi lokal, berdasarkan potensi atau komoditas unggulan.

“Kami harap bantuan pemerintah pada masyarakat melalui PISEW bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Jangan sampai menimbulkan masalah hukum yang disebabkan oleh pekerjaannya tidak berkualitas atau tidak sesuai ketentuan,” terangnya.

Lebih lanjut mantan Wakil Bupati Sumenep ini menjelaskan , dalam mensukseskan pelaksanaan program PISEW agar sesuai dengan aturan diperlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kata dia, hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat ialah berperan aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi pada program tersebut.

“PISEW senantiasa mengedepankan aspek teknis dalam pelaksanaannya guna memperdayakan masyarakat, dengan sasaran adalah terbangunnya infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan, guna mendorong pengembangan sosial dan ekonomi lokal, berdasarkan potensi atau komoditas unggulan,” ujarnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM mengungkapkan bahwa program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) akan di sebar di 20 kecamatan yang terbagi menjadi 43 desa.

Menurutnya, kecamatan yang menerima program PISEW tahun ini rata-rata anggaran dananya sebesar enam ratus juta Rupiah.

“Kecamatan penerima program PISEW adalah Pragaan, Lenteng, Ganding, Guluk-guluk, Ambunten, Rubaru, Dasuk, Batuputih, Gapura, Batang-Batang, Nonggunong, Gayam, Raas, Sapeken, Saronggi, Pasongsongan, Dungkek, Manding, Batuan dan Kecamatan Arjasa,” tandasnya.

Untuk diketahui, dari 43 desa dari 20 kecamatan yang menerima program PISEW diantaranya Desa Larangan Perreng, Pakamban Daya, Desa Poreh, Desa Cangkreng, Desa Gadu Timur, Gadu Barat, Desa Bakeong, Desa Karang Sokon, Desa Ambunten Tengah, Desa Ambunten Timur, Desa Bunbarat, Desa Kalebengan, Desa Bringin dan Desa Jelbudan.

Selanjutnya, Desa Batuputih Kenek, Desa Juruan Daya, Desa Gedang-Gedang dan Bullaan, Desa Karang Budi, Desa Panagan, Desa Andulang, Desa Jenangger, Desa Kolpo, Desa Sokarame Paseser dan Talaga.

Berikutnya, Desa Gendang Timur, Desa Gendang Barat, Desa Ketupat, Desa Jungkat,Desa Sepanjang, Desa Tanjung Kiaok, Desa Langsar, Desa Pagar Batu, Desa Soddara, Desa Padangdangan, Desa Lapa Laok, Desa Lapa Daya, Desa Kasengan, Desa Gunung Kembar, Desa Gunggung, Desa Patean, Desa Pandeman dan Desa Pabean. (And)