Sumenep, Jatim suaranasionalnews.co.id – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan memutus mata rantai pandemi Covid-19 atau Corona Virus di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Sumenep menerapkan sistem sterilisasi bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di BKPSDM serta para tamu atau pengunjung yang akan memasuki areal kantor.
Dijelaskan pula oleh Abdul Majid, S. Sos, M. Si., Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep pada media ini, pihaknya sebagai Instansi Kepegawaian wajib untuk memberikan contoh yang baik pada instansi lainnya, dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Diantaranya adalah dengan melengkapi kantor dengan fasilitas sterilisasi terhadap Virus Corona.
“Sebagai langkah awal, kita tambahkan fasilitas sterilisasi di kantor, dan wajib untuk di pergunakan bagi para tamu dan ASN BKPSDM,” ujar Majid. Rabu (01/04/2020).
Selain itu pihaknya juga melakukan kegiatan tambahan, yaitu senam ringan sambil lalu berjemur. Kegiatan tersebut wajib diikuti oleh semua pegawai/ASN dilingkungan BKPSDM
“Di setiap pukul 10 pagi, kami semua senam ringan dan berjemur di halaman depan kantor, sekalipun banyak yang mengatakan bahwa hal tersebut HOAX, tidak berdampak pada Virus Corona, tapi yang pasti dengan melaksanakan kegiatan tersebut badan kita makin sehat dan bugar,” pungkasnya.
Dijelaskan pula oleh Majid, BKPSDM telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sumenep, untuk menerapkan sistem pelaporan online. Dengan menggunakan aplikasi tertentu, pelaporan jika ada pegawai atau ASN yang terindikasi/suspek Covid – 19 akan lebih cepat ter akses.
Menurutnya lagi, Kabupaten Sumenep sementara ini masih masuk lampu hijau, karena masih belum ditemukan atau terindikasi adanya pegawai/ASN, masyarakat yang positif virus Covid 19. “Semoga tidak berubah, tetap menjadi wilayah hijau. Seperti halnya untuk jadwal kerja, rutinitas kantor tetap seperti hari biasanya, tidak ada perubahan sama sekali sampai nantinya ada surat edaran/petunjuk dari Sekda terkait jadwal jam untuk masuk kerja,” ungkapnya.
Bukan itu saja, pihaknya juga telah lakukan penutupan terhadap Gedung Korpri. Terhitung sejak tanggal 23 Maret 2020 tidak boleh ada lagi masyarakat di gedung tersebut. Nantinya akan di buka lagi pada bulan Agustus 2020, itupun jika tidak ada perubahan.
“Kami sudah layangkan Surat Edaran pada mereka yang telah terlanjur menyewa gedung, dan disarankan agar kegiatan ditunda sampai situasi kembali normal. Syukur alhamdulillah masyarakat sudah banyak yang telah paham, menunda kegiatan hingga Agustus nanti. Tapi ada juga yang memilih membatalkan sewa gedung,” pungkasnya.
Madjid sangat mengharapkan, pihak swasta mau untuk mengikuti langkah Korpri untuk menutup sementara tidak menyewakan gedung untuk acara hajatan atau mengumpulkan banyak orang. Ia juga menerangkan, pemerintah juga mulai melakukan Social/Physical Distancing pada setiap kegiatan. Satu contoh bisa dilihat dalam pelaksanaan rapat di Pemkab, kini telah diwajibkan untuk memakai fasilitas telecomfren.
“Seperti halnya rapat waktu kemarin, semua OPD mengikuti rapat dari kantor masing – masing melalui telecomfren. Tanpa harus ketemu langsung, kita bisa mendengar dan memperhatikan arahan Bupati Sumenep,” terangnya.
Madjid mengungkapkan, banyak program kegiatan yang harus ditunda pelaksanaanya, salah satunya adalah pelaksanaan Tes Tahap Kedua SKB. “Akibat adanya wabah Covid 19 yang belum reda, sampai saat ini pihak BKPSDM di seluruh Indonesia hanya bisa menunggu arahan dari pemerintah pusat, kita belum bisa memastikan kapan jadwal pasti untuk pelaksanaan Tes Tahap Kedua SKB ini akan dilakukan,” tandas Madjid. (And)