Sementara Terdapat 1 Positif Yang Sudah Sembuh, Ini Antara Lain Andil Dari Keberhasilan Gugus Tugas

Rokan Hulu | suaranasionalnews.co.idImplikasinya, sambung Yusmar yang dinilai sosok pejabat yang komunkatif dengan insan Pers, antara lain dapat diperoleh data, sebagai berikut, bahwa telah terjaring ODP, orang yang masuk atau pulang ke Kabupaten Rohul dari tempat yang telah terinveksi atau zona merah sebanyak 6.003 orang.

“Baik dari Posko perbatasan maupun posko kecamatan dan desa, artinya rata-rata setiap hari, petugas telah menjaring 136 orang ODP/hari atau 5 sampai 6 orang per jam nya atau 1 orang dalam 10 menit,” ungkapnya.

“Kiranya ini kerja terpadu mulai dari posko perbatasan, posko di masyarakat, petugas yang terlibat mulai dari Camat, Kades, Kadus, RW dan RT, TNI Polri, Petugas Kesehatan, dokter, bidan dan seluruh elemen dan komponen serta tokoh masyarakat, adat dan agama,” imbuhnya.

“Dari 6.003 ODP, sampai saat ini 80% sudah aman Covid 19 dan 20% masih di pantau dan melaksanakan isolasi mandiri. Kemudian terdapat PDP (Pasien dalam pengawasan) sebanyak 33 orang, karena hanya 1 yang dirawat, 26 telah sehat, 6 orang meninggal yang semuanya tidak terinveksi Covid 19,” jelasnya kembali.

“Sementara terdapat 1 positif yang sudah sembuh. Ini antara lain andil dari keberhasilan Gugus Tugas, khususnya di bidang kesehatan,” Yusmar menjelaskan dengan terprinci.

Selain itu kekuatan masyarakat yang diberdayakan oleh petugas, baik di tingkat kecamatan dan desa, bersama berbagai elemen masyarakat, bersatu-padu melaksanakan kewaspadaan dan antisipasi Covid 19 dengan seluruh masyarakat. “Bahkan dengan melaksanakan kearifan lokal masing-masing tempat, membuat para ODP yang datang jadi terpantau dan dapat dilaksanakan pengawasan,” ulasnya.

“Ini bentuk dari partisipasi masyarakat dan kebersamaan seluruh elemen untuk berbuat yang terbaik,” tambahnya.

Menyinggung penyediaan anggaran secara umum untuk pelaksanaan Covid 19, Tim gugus yang diketuai langsung Bupati Rohul, sambungnya, telah menganggarkan Rp 12,6 Milyar tahap pertama yang dikhusus kan kepada pengadaan peralatan bidang kesehatan dan kelengkapan lain sebagai penunjang pelaksanaan pelayanan kesehatan, baik di Rumah Sakit, Puskesmas dan tempat pelayanan lainnya.

“Termasuk keperluan petugas di Posko-Posko di perbatasan, sementara untuk tahap ke dua, selain bidang kesehatan, anggaran juga diarahkan pada 2 fokus utama dari 3 fokus yang ditetapkan, yaitu jejaring sosial dalam rangka membantu masyarakat, masyarakat yang terpapar akibat Covid 19 dan stimulus bagi usaha kecil menengah yang mengalami kalap akibat Covid 19 ini,” tukas Yusmar.

“Ini masih dalan proses, mengingat berbagai kebijakan tersebut diatur dengan regulasi Pemerintah Pusat dan Provinsi, dimana regulasi tersebut ada yang baru disampaikan secara lisan melalui Video Teleconfren, sementara dalam tatanan pemerintahan kekuatannya lebih besar dalan bentuk tertulis, walaupun dalam kondisi darurat,” paparnya.

Selain itu, ujarnya, pendataan masyarakat yang berhak untuk dibantu yang datanya harus tidak tumpang tindih dan dilaksanakan kesamaan dan pengujian data di sistem terpusat, membuat hal ini memerlukan waktu melaksanakannya, disisi lain masyarakat mendesak untuk cepat.

“Ada sepertinya simalakama, dimana pemda harus mengikuti aturan dan mekanisme yang ada, walaupun terkesan lambat, tapi selamat. Sementara diikutkan desakan masyarakat dengan mengabaikan mekanisme dan sistem yang ada, kemungkinan terjerat pelanggaran hukum akan terbuka,” ungkapnya lagi.

Di tengah suasana yang demikian Pemkab Rohul dan Tim GTPP Covid 19 Kabupaten Rohul dengan tetap menampung permintaan masyarakat dan tidak melanggar mekanisme yang berlaku, yaitu dengan melibatkan partisiapasi masyarakat dan peran pihak swasta, sehingga dalam pelaksanaan proses tetap berlangsung, bantuan ke masyarakat juga berjalan.

Selain itu, agar Tim GTPP tetap bekerja di tengah pandemi Covid 19, sesuai dengan protokoler kesehatan, maka untuk mendapatkan pedoman dan aturan serta perkembangan Covid 19, Pemda dan Tim gugus mengikuti Vidcon baik dengan pemerintah Pusat maupun pemerintah Provinsi.

“Sementara untuk melaksanakan pengawasan dan pemantauan kegiatan dilaksanakan pula koordinasi tingkat Forkopimda serta Vidcon di tingkat kabuapten, kecamatan sampai ke Desa,” jelasnya.

Memang diakui pelaksanaan penanganan dan antisapasi Covid 19 belum terlaksana dengan sempurna, seperti pelaksanaan posko perbatasan, pelayanan kesehatan masyarakat, bantuan dalam bentuk langsung secara merata. “Namun kiranya jika di prosentase, tim gugus dan pemerintah telah bekerja 70 sampai 80 % dari kabupaten, kecamatan, desa dan kampung dan sambil berjalan tetap akan diperbaiki dan sempurnakan,” tuturnya.

“Walaupun tetap berusaha optimal, namun untuk menyenangkan dan memuaskan segala pihak, tentulah mustahil akan tercapai,” tutup Yusmar mengakhiri.

Terlihat hadir dalam hearing ini, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, ST Ketua Komisi III DPRD Ali Imran, Sekretaris Komisi III H Mahmud dan Anggota Komisi III lainnya.

Kemudian, Kadis Kesehatan dr Bambang Triono, Dirut RSUD Rohul dr Novil Raykel, Kadis Sosial Hj Sri Mulyati, Kadis Kominfo Drs.Yusmar M.Si, serta Dirut RS Awal Bros Ujung Batu Arfan Awaloeddin Mars.

(Kominfo/PR/YUyu)