Giat Babinsa Koramil Pasongsongan Sosialisasikan Prokes Covid 19 di Sejumlah Fasum Kecamatan

Sumenep, Jatim | suaranasionalnews.co.idUntuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Babinsa Koramil 0827/11 Pasongsongan Serda Narko melakukan penghimbauan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di pusat berkumpulnya warga di Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, Kamis (12/11/2020).

Himbauan yang dilaksanakan oleh Babinsa tentang protokol kesehatan yang bertempat di depan Bank Bri Kecamatan Pasongsongan bertujuan memutus penyebaran wabah penyakit Covid-19 yang sedang mewabah di Negara kita sekarang ini.

Babinsa menyampaikan kepada masyarakat untuk berdisplin melakukan portokol displin kesehatan dengan Cara mengunakan masker pada saat keluar rumah,menjaga jarak ditempat keramaian dan selulu mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas diluar rumah dari tempat bekerja serta selalu mengonsumsi makanan yang bergizi dan berolah raga setiap hari.

Babinsa juga mengungkapkan penegakan disiplin protokol kesehatan ini guna untuk memutuskan penyebaran Covid 19 diwilayah Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep ini.

Dan Kita berharap dengan kegiatan penegakan disiplin ini agar masyarakat benar benar mematuhi dan melaksankannya, dan kami sebagai Babinsa tidak akan pernah bosan bosannya untuk menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat tentang penegakan disiplin protokol kesehatan ini sampai benar benar covid 19 ini berakhir,” ungkapnya.

Di tempat berbeda Danramil 0827/11 Pasongsongan Kapten Inf Abdurahman barpesan kepada Serda Narko untuk selalu menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat untuk mematuhi dan mentaati Aturan aturan pada saat melakukan Penegakan disiplin protokol Kesehatan,dan menghimbau juga kepada warga untuk menerapkan pola hidup sehat seperti rajin cuci tangan.menggunakan Masker.

Janganlah keluar rumah kalau tidak terlalu penting, kecuali ada yang mendesak. Kemudian kita sebaiknya menghindari kegiatan yang menghadirkan banyak orang atau menghindari keramaian agar kita terhindar dari Covid 19,” jelasnya. (Pendim 0827/Sumenep)