Giat Babinsa Koramil Pasongsongan Gelar Ops Yustisi

Sumenep, Jatim | suaranasionalnews.co.idBabinsa Koramil 0827/11 Pasongsongan Sertu Riyanto beserta 3 orang anggota melaksanakan Yustisi Mobiling Penegakan Displin Protokol Kesehatan dan ajakan Himbauan pada masyarakat terkait Inpres No.6 tahun 2020, Perda No.2 tahun 2020 dan Perbub No.55 tahun 2020 di Pasar Tradisional Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. Minggu (27/12/2020)

Pandemi COVID-19 menyebabkan berhentinya aktivitas perdagangan di pasar, di berbagai daerah yang pasarnya ditutup sudah diperkenankan kembali dibuka. Dengan dibukanya kembali pasar-pasar diharapkan perekonomian daerah kembali meningkat. Pembukaan pasar tersebut tentunya harus dengan menerapkan protokol kesehatan.

Babinsa Sertu Riyanto menjelaskan, “pasar tradisional di Kecamatan Pasongsongan dibuka sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dimulai, PD Pasar selaku pengelola telah bergerak cepat untuk menerapkan protokol kesehatan” ujarnya

Himbauan tentang protokol kesehatan sebagai gaung kepada seluruh masyarakat bahwasannya kegiatan di pasar tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dari masuk pasar, transaksi jual beli sampai keluar pasar. Adaptasi Kebiasaan Baru ini menjadi budaya bagi pedagang dan pengunjung pasar.

“Kita tidak ingin pasar yang dekat dengan keluarga kita untuk berbelanja bahan makanan menjadi tempat penyebaran COVID-19. Tetap semangat menjalankan protokol kesehatan walaupun nanti ada vaksin tapi yang utama dengan menerapkan protokol kesehatan menjadi keharusan, tetap semangat dan wujudkan Indonesia sehat” pungkas Sertu Riyanto

“Protokol kesehatan juga dilakukan, pertama pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker, menghimbau pembeli yang usianya sudah lanjut untuk tidak mendatangi pasar, pengecekan suhu tubuh dan tempat cuci tangan di pintu masuk dan menerapkan alur keluar masuk bagi pembeli, serta sosialisasi menggunakan papan-papan pengumuman, selain itu juga diberlakukan penjarakan antar pedagang sekitar satu setengah meter dan telah melakukan rapid test bagi pedagang dan satupun tidak ada yang positif”, imbuhnya.

Selain itu upaya lain untuk mencegah penularan COVID-19 dilakukan dengan penyemprotan disinfektan secara rutin di setiap pasar.

“PD Pasar yang di bantu oleh Babinsa Koramil 0827/11 Pasongsongan telah melakukan penyemprotan pasar secara berkala, dan jika ada yang terindikasi positif akan ada penutupan sementara untuk dilakukan pembersihan (penyemprotan disinfektan) selama tiga hari,” pungkas Sertu Riyanto

Upaya lain juga dilakukan dengan menggandeng paguyuban pedagang pasar untuk mensosialisasikan dengan pengeras suara tentang penerapan protokol kesehatan secara rutin yang dilakukakan oleh Babinsa Kecamatan Pasongsongan di pasar.

“Kami kerja sama dengan paguyuban pasar dan setiap pagi memberikan imbauan keliling pasar, untuk pembeli yang tidak menggunakan masker tidak akan dilayani oleh para pedagang, sedangkan bagi pedagang tidak boleh berjualan jika tidak menggunakan masker,” jelasnya.

Tak lupa Sertu Riyanto mengajak masyarakat untuk berbelanja di pasar karena protokol kesehatan sudah dilaksanakan selain itu agar perekonomian kembali pulih.

“Kami berharap masyarakat untuk tidak takut lagi berbelanja ke pasar mengingat pasar-pasar kita telah dilakukan tes dan agar perekonomian tetap berjalan, pedagang pun merasa nyaman dan aman dari COVID-19,” tutup Babinsa Koramil 0827/11 Sertu Riyanto. (Pendim 0827/Suemenp)