Bahas Pelaksanaan Penanganan Covid-19, Dandim 0827/Sumenep Bersama Forkopimda Gelar Rakor Di Kantor Pemkab Sumenep

Sumenep, Jatim | suaranasionalnews.co.idDandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md mengikuti rapat Koordinasi Pelaksanaan Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda dan di ikuti sebanyak 15 orang di Kantor Pemkab Sumenep. Jumat (06/08/2021).

Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, S.H.,M.H. dalam Rakor tersebut menyampaikan tentang Vaksinasi di Kabupaten Sumenep, ia menyebutkan angka kepercayaan sangat rendah karena masih percaya dengan isu-isu Hoax, seperti setelah dilaksanakan Vaksin meninggal.

“Kita semua segera bertindak kembali dengan mengadakan sosialisasi dengan cara-cara yang Humanis agar masyarakat percaya pentingnya vaksinasi Covid-19” tuturnya.

Sementara Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md dalam rakor mengatakan bahwa ego pribadi seseorang bisa berdampak pada lengahnya seseorang dengan tidak memperhatikan protkes yang seharusnya dilaksanakan.

“Dengan mematuhu protkes, covid-19 ini akan teratasi untuk mengurangi angka penyebaran, mari kita berusaha untuk menurunkan level ini dengan diawali kita laksanakan bersama-sama protkes, dan protkes tersebut merupakan ikhtiar” ujarnya

Ia menambahkan Kodim 0827/Sumenep sudah menyiapkan tracer dan apilkasi SILACAK yang sudah disiapkan para Babinsa.

Tenaga Tracer yang terdaftar dan sudah melakukan pelaporan di Aplikasi SILACAK (Sistem Informasi Pelacakan). Aplikasi Silacak (Sistem Informasi Pelacakan) sendiri merupakan program penguatan tracing dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Testing dan tracing dalam rangka penguatan merupakan langkah penting dari penemuan kasus secara cepat, sehingga bisa dilakukan penanganan sedini mungkin” pungkas Dandim

Pada pelaksanaan Rakor juga membahas terkait pemerintah Kabupaten Sumenep sudah memberi layanan ISOTER agar masyarakat, sekecil apapun yang terdampak Covid untuk melaksanakan Isolasi Terpadu (isoter) ditempat terdekat yang sudah disediakan ,dan untuk isolasi mandiri saat ini dilarang dilakukan oleh pemerintah. (Pendim 0827)