Babinsa Koramil 0827/23 Giligenteng Melaksanakan Patroli Penegakan Prokes di Tempat Wisata Pantai Sembilan

Sumenep, Jatim | suaranasionalnews.co.idBabinsa Koramil 0827/23 Giligenteng Serma Triyanto bersama empat orang anggota melaksanakan Patroli penegakan Prokees di tempat Wisata Pantai Sembilan Dsn. Bringsang Desa Bringsang Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep. Pengunjung objek wisata diminta menyesuaikan protokol kesehatan (Prokes) sesuai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sabtu (8/5/2021).

Adapun yang dilakukan saat melaksanakan patroli diantaranya memberikan himbauan kepada pengelola pantai sembilan supaya tetap menegakkan perotokol kesehatan, Pengunjung selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta Pintu keluar masuk harus dijaga ketat dan tiap pengunjung wajib cek suhu tubuh dan cuci tangan.

Serma Triyanto mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa efektif menekan penularan Covid-19, jika masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan cara selalu pakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan menghindari kerumunan. Ini kami himbau kepada masyarakat, upaya mencegah penularan Covid-19 ,” terangnya

Selama pemberlakuan PPKM kami terus himbau pentingnya 5 M kepada pengunjung pantai dan selalu mengontrol kegiatan, agar tidak ada warga yang berkerumun.

“Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Serma Triyanto

Dalam pelaksanaan di lapangan, para Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan aparat Desa atau kecamatan mengintensifkan pada penindakan tegas tapi humanis.

“Kita ingin masyarakat tumbuh kesadaran sendiri dan mempunyai peran yang sama untuk mengatasi Covid-19,” harap Babinsa Serma Triyanto. (Pendim 0827/Sumenep)