Babinsa Giligenting Bersama Anggota Polsek Jajaran Gencar Sosialisasi Prokes Di Desa Aeng Anyar

Sumenep, Jatim | suaranasionalnews.co.idKegiatan Babinsa Koramil 0827/23 Giligenting Serma Triyanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Giligenting melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di pasar tradisional yang terdapat di Desa Aenganyar Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep, Minggu (20/12/20).

Batituud Serma Triyanto menggunakan pengeras suara menghimbau kepada pedagang dan pembeli untuk melaksanakan Protokol Kesehatan dengan cara Memakai Masker, Jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan Sabun sebelum dan sesudah beraktivitas guna Percepatan penanganan memutus mata rantai Covid-19.

Dari pantauannya, pusat keramaian seperti pasar tradisional dan warung – warung masih ada ditemukan warga yang belum menggunakan masker pada saat belanja. “Pasar dan warung yang ramai dikunjungi masyarakat sangat beresiko besar terjadinya penularan virus corona atau Covid-19,”ucap Batituud Serma Triyanto.

Babinsa Serma Triyanto menghimbau masyarakat agar tetap menjaga jarak aman satu sama lain. Saat berbicara dengan orang lain sangat berpeluang besar terjadinya penularan virus corona secara droplet atau melalui percikan air liur.

“Semoga kegiatan ini dapat mengantisipasi penularan virus corona. Sehingga tidak ada lagi penyebaran virus di Kecamatan Giligenting agar wilayah ini bisa menjadi wilayah sehat dan jauh dari wabah Covid-19,”pungkas Batituud Serma Triyanto. (Pendim 0827/Sumenep)