Sumenep, Jatim | suaranasionalnews.co.id – Untuk mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19, pemerintah menetapkan kebijaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan kembali secara terbatas di Masjid, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti tersedianya tempat cuci tangan, menggunakan masker, membersihkan lantai masjid dengan menggunakan disinfektan dan menjaga jarak. Rabu (12/5/2021)
Sehubungan dengan itu Babinsa Koramil 0827/23 Giligenteng Serma Triyanto dan 4 orang anggota bersama Muspika Kecamatan Giligenteng melaksanakan kegiatan pengecekan kesiapan panitia Masjid pada pelaksanaan Idul Fitri 1442 H/2021 M dengan memperhatikan protokol kesehatan di Masjid wilayah Kecamatan Giligenteng.
Dalam kesempatan itu Babinsa Serma Triyanto menghimbau agar takmir/pengurus masjid selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan jamaah dengan tetap menegakkan protokol kesehatan. Jamaah tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas masjid, sehingga masjid yang akan digunakan, layak dan memenuhi syarat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 H/2021 M,” tuturnya.
Selain itu Koramil 0827/23 Giligenteng menyumbang 300 masker untuk tiga masjid yang akan digunakan Solat Idul Fitri nanti.
“Kegiatan bagi masker ini, sebagai bentuk kepedulian Koramil 0827/23 Giligenteng, agar masyarakat bisa melaksanakan sholat Idul Fitri dengan tenang dan penuh hikmat walaupun ditengah Pandemi Covid-19, ” terang Serma Triyanto. (Pendim 0827/Sumenep)