Walau Resmi Jadi Terlapor, Si Preman Kampung Masih Bebas Berkeliaran

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Saiful (40), warga asal Dusun Rembang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, saat ini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Pasalnya, aksi sok jago dari Saiful, menganiaya Moh Zidqi (22) yang juga masih satu desa dengan pelaku, merasa tidak terima dan melaporkan peristiwa penganiayaan terhadap dirinya pada aparat kepolisian. Jum’at 29/11.

Didampingi oleh sejumlah keluarganya, Moh Zidqi melaporkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan Saiful pada Polsek Prenduan.

Sesuai dengan isi laporan, Saiful bersama dua orang temannya mencegat Moh Zidqi dijalan, saat hendak akan pulang dari rumah Rahem, teman korban yang beralamat di Dusun Sumber Pandan, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, kab setempat.

“Zidqi dicegat oleh Saiful dan teman-temannya. Kemudian dipukul menggunakan pipa besi, kayu, dan terakhir ditampar. Dari penganiayaan tersebut Moh Zidqi mengalami lebam kehitaman pada bagian lengan dan pahanya,” ujar Sahrul, paman dari korban.

Menurut Sahrul, sebenarnya bukan itu saja dampak yang ditimbulkan oleh si preman kampung Saiful. Secara psikologis, mental dari keponakannya pun terganggu.

“Saat ini keponakan saya masih merasa khawatir untuk keluar rumah, dikarenakan pihak kepolisian belum melakukan tindakan apapun atas peristiwa tersebut,” pungkasnya.

Selain itu, dikhawatirkan pula nantinya si pelaku akan mengulangi aksi sok jagoan nya pada orang lain. Karena merasa kebal hukum, tidak tersentuh oleh aparat kepolisian sekalipun telah menganiaya orang lain.

“Jika Polisi tidak bertindak cepat, saya khawatir nantinya Saiful akan merasa dirinya kebal hukum. Sehingga pasti akan mengulangi aksi sok jago yang lebih parah dari sebelumnya, pungkas Sahrul.

Pihak keluarga Moh. Zidqi menegaskan, jika dalam kurun waktu tiga hari belum ada tindak lanjut dari pihak Polsek Prenduan, maka Moh Zidqi bersama keluarga akan melanjutkan laporannya pada Kapolres Sumenep yang baru. (Die)