Unit Resmob Polres Sumenep Ringkus Pelaku Curanmor Berbagai TKP

Sumenep – Dua pelaku Curanmor warga Manding ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep, Jawa Timur. Jumat 26/7/2019.

Penangkapan terhadap kedua pelaku pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019 sekitar pukul 14.00 wib. Atas laporan warga Dusun Padaringan Barat, Rt/Rw: 005/002, Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, sepedanya dicuri pelaku saat diparkir di pinggir jalan raya.

Kedua tersangka masing-masing bernama Rusdi (30) dan Hariyanto (36) keduanya dengan alamat yang sama yaitu Desa Jabaan Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep

Kasubag Humas Polres, AKP Widiarti mengatakan bahwa kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor pada Kamis 18 Juli 2019, sekitar pukul 21.00 Wib. Di pinggir jalan raya, tepatnya di depan toko milik Idawati alamat Jalan Raya Gapura, Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

“Tersangka saat melakukan aksinya dengan cara berkeliling berboncengan menggunakan sepeda motor untuk mencari sepeda motor yang akan dicuri,” terang Widi.

Setelah berada di Jl. Raya Gapura Desa Paberasan kecamatan Kota Sumenep, kedua tersangka melihat sepeda motor merk supra X 125 yang sedang di parkir di pinggir jalan raya. Lalu tersangka Rusdi turun dari sepeda motornya dan melakukan pencurian dengan cara merusak lubang kunci kontak menggunakan besi berbentuk huruf “T” (kunci T), sedangkan Hariyanto alias TO mengawasi lingkungan sekitar.

“Setelah berhasil melakukan pencurian, sepeda motor hasil curiannya langsung dijual ke seseorang bernama LAM alamat Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep seharga Rp. 800.000,- dan hasil penjualannya dibagi antara kedua tersangka,” ujarnya.

Kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di lokasi lainnya, yaitu di Desa Pandian (sepeda motor merk Mio), Desa Giring (sepeda motor merk Vario), dan Desa Gunung Kembar (sepeda motor merk Crypton). Sehingga total tersangka melakukan pencurian di 4 TKP wilayah Kabupaten Sumenep.

“Keduanya pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Widiarti SH. (riel/tim)