Tukang Kayu di Sidrap Kuasai Sabu-sabu Seberat 68,44 Gram

Sidrap, Sulawesi Selatan

Satuan Narkoba Polres Sidrap kembali berhasil mengungkap penyalagunaan narkoba di Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

Terduga pelaku yang diamankan adalah lelaki Ansar L (26) tukang kayu asal Jalan Pesantren Timur, Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti.

Pria kelahiran Benteng 1992 itu diciduk oleh aparat kepolisian Satnarkoba Polres Sidrap tak jauh dari rumahnya saat membawa sabu seberat 68,44 gram.

Hal itu dibenarkan Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono di sela-sela kegiatan jalan sehat di halaman Mapolres Sidrap, Selasa, 25 Juni.

“Kemarin sore itu berhasil mengungkap penyalagunaan narkoba di wilayah Kecamatan Baranti. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan,” katanya.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi menyebutkan penangkapan terduga pelaku itu berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba.

“Sebelumnya ada seorang terduga pelaku narkoba yang diamankan. Nah dari situlah kita lakukan pengembangan dan berhasil menemukan pelaku lain dan sejumlah barang bukti,” ucapnya.

Saat penangkapan, polisi menemukan satu sashet besar dan dua saset sedang yang berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 68,44 gram.

Kemudian satu buah pireks atau alat Isap, dua HP genggam berbagai merk,satu buah dompet warna coklat, sebuah tempat rokok aluminum merk gudang garam warna merah.

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah tempat kecamata warna hitam, dan sebuah timbangan digital. (Fajar Udin)