Tim Gabungan Kembali Gelar Ops Yustisi, Guna Tekan Penyeberan Covid-19 di Wilayah Kota Sumenep

Sumenep, Jatim | suaranasionalnews.co.id Tim gabungan yang terdiri dari Personi Kodim 0827/Sumenep, Subdenpom Kabupaten Sumenep, Satpol PP, BPBD dan Dinkes, menggelar Ops Yustisi di Jalan Kpt Tesna (Timur Taman Adipura) Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep. Minggu (18/04/2021)

Ops Yustisi yang dipimpin oleh Bpk Taufik Kasi Perda Pol PP Sumenep, yang diikuti ± 23 org. Selain memberikan sanksi juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan melanggar atau tidak memakai masker

Batiops Peltu M. Hosni mengatakan dalam kegiatan tersebut selain memberikan sanksi kepada para pelanggar, personel gabungan juga membagikan masker kepada warga yang melintas di Jalan Kpt Tesna (Timur Taman Adipura) Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep terutama pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker.

“Selain itu kita juga memberi sanksi kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan teguran lisan dan tertulis serta mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya atau sanksi sosial lainnya” ujar Peltu M. Hosni

M. Hosni menambahkan kegiatan Ops Yustisi dan pembagian masker tersebut dilakukan dalam rangka mendukung PPKM Mikro sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian penyebaran Covid-19.

“Hasil pantauan petugas di lokasi, masyarakat sudah banyak yang patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, terbukti dengan banyaknya warga yang memakai masker saat beraktifitas diluar rumah,” Pungkasnya. (Pendim 0827/Sumenep)