Tim Gab. Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Ringkus Errum, Pelaku Tindak Kekerasan Pada Muhtar Batu Putih

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Satreskrim Polres Sumenep berhasil ringkus Errum (52), warga Dusun Sobi, Desa Larangan Kerta, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep. selaku terlapor pada perkara tindak pidana penganiayaan/kekerasan pada Muhtar, beralamat di Desa Manjingan, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin, 02/12.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti S. SH., menjelaskan pada media ini, pada hari Sabtu tanggal 09 September 2019 lalu, Errum dilaporkan oleh Muhtar atas kasus tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang lain dimuka umum, atau setidaknya orang yang melakukan atau menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan.

“Berawal atas adanya laporan dari Muhtar, petugas Polres Sumenep langsung memburu pelaku, dan akhirnya sekitar pukul 00.30 WIB, petugas gabungan dari Polres berhasil sergap pelaku saat bersembunyi di kediamannya,” ujar Kasubbag Humas.

Diterangkan pula, Kanit Pidter Ipda. Miftahol. R. SH., dan Kanit Resmob Aiptu Aryono beserta anggota, berhasil meringkus pelaku saat bersembunyi di rumahnya, selanjutnya pelaku langsung diamankan di Mapolres Sumenep guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kanit Pidter dan Kanit Resmob ikut langsung ke lokasi membantu operasi penyergapan. Akhirnya pelaku berhasil tertangkap dan saat ini telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses lebih lanjut,” ungkap AKP. Widiarti S. SH. (Die)