Pinrang – Tiga pelaku pencurian mesin Chainsaw milik kampus Cokroaminoto Pinrang , akhirnya berhasil diamankan oleh tim polsek paleteang kamis (03/10/2019) sekitar pukul 17.00 wita, yang di pimpin lansung oleh kapolsek Pers paleteang Ipda Mauldi Waspadani,S Trk.
Kejadian pencurian tersebut terjadi di kampus cokroaminoto pinrang yang berada Jl Teuku Umar kelurahan laleng bata kecamatan paleteang kabupaten Pinrang.
Adapun ketiga pelaku Akbar als jilong (16), Risaldi als ambo (22), Ansar (18) ke tiga nya adalah warga jl Lasinrang kecamatan Palateang kabupaten Pinrang.
Kapolsek pers paleteang Ipda Mauldi Wapadani mengatakan bahwa dari keterangan informasi masyarakat bahwa mesin chainsaw yang telah di jual di malimpung, sehingga tim personil kami melakukan penyelidikan akhirnya kami menemukan sukirman (37) warga bonne kecamatan patampanua kabupaten pinrang.
Sukirman mengaku pernah membeli mesin chainsaw merk NH yang di jual oleh ke tiga pelaku dengan alasan ingin membelikan orang tuanya obat karena kami merasa kasihan sehingga kami membeli mesin senso tersebut.
Selajutnya hasil keterangan sukirman kita proleh tentang ciri – ciri pelaku akhirnya kita melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga pelaku
Dari hasil introgasi ke tiga pelaku mengakui perbuatanya bahwa ia masuk dalam kampus mengambil senso dengan cara memanjat pagar belakang kampus dan menjualnya di kampung Malimpung dengan harga Rp 400.000 (empat ratus ribu rupuah). (Fajar Udin)