Tertangkap Basah Transaksi Sabu, Dua Pria di Bui Petugas

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Polres Sumenep melalui jajaran Polsek Kota Sumenep berhasil menangkap dua pria yang kedapatan mengantongi narkotika golongan I jenis sabu.
Keduanya disergap petugas saat berada di pinggir jalan raya tepatnya di Jalan Pahlawan di bengkel bubut Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Jawa timur. Sabtu (07/03/2020).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti S. SH menjelaskan, Kamis 05/03/2020, sekira jam 19.00 WIB, berawal atas adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa kedua pelaku bernama RF (32) warga Kelurahan Bangselok dan HE warga Kelurahan Karangduak, tengah lakukan transaksi sabu. Yang kemudian ditindak lanjuti dengan pengintaian oleh Bripka Suhartono Kanit Reskrim Polsek Sumenep Kota beserta anggota.

“Atas dasar informasi tersebut, petugas langsung lakukan pengintaian terhadap tersangka. Kemudian dilakukan penyergapan dan penggeledahan pada badan tersangka. Dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik kecil dari tangan RF yang diakuinya didapat dari HE,” pungkas Widi.

Dari penyergapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) buah HP merk Oppo warna merah type A3s, 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,25 gram, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan Nopol M 2669 WU. Dan terjerat atas pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1), UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Die)