Tertangkap Basah Kantongi Sabu, Oknum Kadus di Desa Baban Masuk Bui

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Seorang oknum Kepala Dusun di Desa Baban, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kini harus mendekam di balik jeruji besi, dikarenakan tertangkap basah petugas saat mengantongi narkotika jenis sabu.

Oknum perangkat tersebut, dengan nama Andi Kurniawan (26) telah menjadi target operasi Satresnarkoba Polres Sumenep. Dan ketika petugas mendapat info A1 dari masyarakat, bahwa tersangka sedang berada di sebuah rumah yang berada di Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-batang, dan akan berpesta sabu-sabu, petugas langsung turun ke lokasi dan lakukan penggerebekan. Senin (24/8/2020) sekira pukul 22.00 Wib.

“Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,26 gram, tergeletak di lantai kamar rumah warga tepatnya di atas tikar yang diduduki tersangka” terang AKP Widiarti S. SH., Kasubag humas Polres Sumenep. Selasa 25/08/2020.

Selain itu, petugas juga mengamankan seperangkat alat hisap terdiri dari, sebuah bong terbuat dari botol plastik bekas merk Good Day yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu. Satu buah korek api gas warna bening. Satu unit HP merk Samsung warna Biru kombinasi hijau.

Selanjutnya, terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (And)