Terbukti Ngantongi Sabu, Faisol Digulung Petugas

Sumenep – Berawal atas adanya laporan dari masyarakat pada petugas, yang menyebutkan Inisial A. Faisol warga Dusun Padanan, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kerap kali lakukan transaksi narkoba jenis sabu. Senin 19/08.

Yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian secara intensif oleh petugas, akhirnya pelaku berhasil tertangkap basah mengantongi barang haram tersebut, yang diduga kuat akan lakukan transaksi.

Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH, menjelaskan pelaku berhasil diamankan oleh petugas dari jajaran Polsek Lenteng. Sekira pukul 20.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Lenteng, Bripka Suhartono SH, memimpin langsung penyergapan terhadap pelaku. Selasa 20/08.

“Pelaku diketahui tengah membawa sabu dan berada pinggir Jalan Raya Lenteng, wilayah Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram, disembunyikan pada kopiah yang dikenakannya,” pungkas Widi.

Untuk saat ini pelaku bersama barang buktinya berupa 1 (satu) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,30 gram, kopiah sebagai tempat menyembunyikan sabu, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam kombinasi merah dengan No. Pol. : L 4468 RL telah diamankan petugas di Mapolsek Lenteng guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku bersama BB nya telah diamankan petugas, dan akan dijerat dengan pasal tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima Narkotika Gol. I jenis sabu-sabu atau tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol. I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1), UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Widi panjang lebar. (and)