Sumenep, Jawa Timur – Seorang pria bernama Achmad Busri (26) warga Dusun Bata-bata, Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ditangkap petugas. Ia tertangkap basah tengah membawa narkoba jenis sabu.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S. SH menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berjalan cukup dramatis dan menjadi tontonan warga. Polisi meringkus Busri di dalam areal minimarket yang ada di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Jum’at 01/11.
“Pelaku disergap petugas di dalam minimarket. Dan didapatkan barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu seberat 0,67 gram,” ujarnya.
Widi menjelaskan, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan, dan didalam saku celana bagian kanan depan petugas menemukan satu pocket plastik klip kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu tersangka juga menaruh barang haram tersebut didalam bungkus rokok merk Marcopolo.
“Achmad Busri terancam pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Sub. Psl. 112 ayat (1) UU. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika,” pungkasnya. (Die)