Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan Tangkap Penyalahguna Narkoba

Sunggal | suaranasionalnews.co.id — “Team khusus anti bandit Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil tangkap tangan seorang pria berinisial MR bin N (41) warga Jl. Glugur Rimbun Kec. Pancur Batu pada Senin (19/10) sekira pukul 14.00 wib di Jl. Pondok Indah Desa Tanjung Anom Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang”, demikian disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (21/10).

Dijelaskan Kanit, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di tkp sering terjadi transaksi dan peredaran gelap narkoba. Informasi tersebut segera di tindaklanjuti team dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.

Saat penyelidikan tersebut, team yang dipimpin Kanit melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan, sehingga langsung di berhentikan dan sewaktu diperiksa dari tsk ditemukan di saku celana bagian belakang sebelah kiri 1 (satu) Paket kecil Shabu didalam Plastik Klip Transparan lalu diperlihatkan kembali kepada tsk yang diakuinya sebagai miliknya untuk dihisap namun sebelum dihisap sudah tertangkap petugas, selanjutnya tsk dan barang bukti langsung diamankan ke mako guna penyidikan lebih lanjut, tambah Kanit lagi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tsk kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 111 ayat (1) sub 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas, tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak tersebut mengakhiri. (Leodepari)